TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Anggaran Pilkada Bone Terus Berpolemik,Diduga Ada Penyimpangan,Tipikor Diminta Periksa TPAD Pemda Bone Dan Pj.Bupati 2023



INSTINGJURNALIS.COM
 
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bone, Sulawesi Selatan kurang lebih dua bulan lagi.Pemkab Bone kekurangan anggaran untuk menyelesaikan dana hibah Pilkada 2024 bahkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tentang anggaran pilkada Bone 2024 dilanggar hingga hingga detik ini dana blum cair hingga 50%.detik ini.


Saat diwawancarai Insting Jurnalis PJ.Bupati Bone Andi.Winarno Eka Putra, S.STP., M.H.singkat menfatakan bahwa terkait anggaran pilkada Bone menunggu transfer dari pusat secara bertahap kerekening penyelenggara Pilkada.


"karena masih dalam proses,sambil menunggu Pemerintah Pusat untuk transfer ke kas penyelenggara pemilukada masing masing"singkatnya.


Karena diduga anggaran hibah Pilkada bermasalah Kementerian Keuangan pun turun tangan untuk mengatasi persoalan ini.


Sementara terpisah Ketua KPUD Bone Yusran kepada sejumlah awak media menjelaskan bahwa jika mengacu pada naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) pencairan dana pilkada ini yang mana seharusnya dicairkan dengan skema 40-60, atau 40 persen di 2023 dan 60 persen sisanya di 2024.


 “Yah kalau perjanjian di NPHD 40-60 persen, tidak ada bertahapnya, saya tidak tahu, kemungkinannya pemerintah yang belum ini, sehingga belum ditransfer selisihnya,” terang Yusran.



Sebelumnya diberitakan bahwa diduga anggaran Pilkada Bone digunakan untuk kepentingan proyek fisik oleh kelompok tertentu guna mendapatkan fee proyek dengan memanfaatkan sistem parsialisasi pada tahun 2023,Karena adanya kuasa jabatan sehingga mengatas namakan Pemerintah Kabupaten Bone diduga adanya kesengajaan lahirkan kebijakan pergeseran anggaran DAU ditahun 2023,sehingga berimbas dana Pilkada Bone langgar NPHD menyebabkan hingga saat ini belum cair sepenuhnya.



Pelan mulai terkuak diduga pergeseran anggaran DAU hibah  2023 kemarin syarat untuk kepentingan kelompok tertentu dengan menggunakan sistem parsialisasi sehingga sebagian anggaran tersebut diposkan dalam bentuk kegiatan fisik (proyek) di Dinas PUPR.


Terpisah Camat Tenete Riattan Timur,Andi.Iqbal Walinono sebelumnya yang juga mantan Kabid Anggaran di BKAD Bone saat itu dikonfirmasi singkatnya mengatakan bahwa soal kebijakan anggaran DAU kemarin untuk hibah KPUD Bone sudah terpenuhi namun hanya sampai sekarang pihak KPUD Bone membantah jika dana tersebut terpenuhi 100%.


"dana pilkada 2023 sudah terpenuhi dan sudah cair sesuai ketentuan"ungkapnya.


Salah satu oknum pegawai pemerintahan Kab.Bone yang enggan disebut namanya yang menjelaskan bahwa sejak Andi.Islamuddin sebagai Sekda kemudian didaulat jadi PJ.Bupati bone 2023 sebelumnya menyampaikan bahwa pengelolaan Dana Alokasi Umum di kabupaten Bone bermasalah dan diduga keras adanya kebijakan pergeseran anggaran hibah pilkada 2024 diakali dengan modus parsial.


Dijelaskan bahwa  alokasi anggaran Dana Alokasi Umum 2023 Sebelumnya Tidak sesuai amanah  Peraturan Menteri Keuangab no 212,Sehingga di dalam perjalanannya APBD Mengalami perubahan melalui parsial 1 tanpa alasan mendasar.


” Sejatinya Perintah Penganggaran PMK 212 Itu besaran Anggarannya harus seimbang dengan pruntukannya Dan Fokus Lokusnya Harus lebih condong Ke dinas Kesehatan Dan Pendidikan atau ada keadaan mendesak Jelasnya.


Yang mengherankan,ternyata dalam Proses penyusunan anggaran yang di parsialkan Pada Parsial 1 itu justru lebih besar anggaran yang di alokasikan ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sedangkan Perintah PMK 212 Bahwa Pemerintah Daerah diwajibkan Untuk Mengalokasi Kan Dana Alokasi Umum Dibidang kesehatan dan Pendidikan” Kurang lebih 110 M,jelasnya.


Menurutnya, Justru Dinas pekerjaan umum (PUPR) berdasarkan PMK 212 yang seharusnya kuotanya Hanya 21 M, tapi kenapa justru membengkak sampai 93 Milyar dan semuanya berbentuk Proyek 2023.


Selain itu salah satu anggota DPRD Bone yang ditemui dan tidak mau disebutkan identitasnya yang mengetahui persis soal anggaran tersebut menegaskan bahwa anggaran hibah untuk Pilkada itu sudah disiapkan,bahkan sudah dipikirkan sejak 2021,karena merasa dirinya minoritas di DPRD Bone sehingga dugaan penyimpangan kebijakan anggaran 2024 khususnya hibah pilkada itu menjadi korban dan sengaja digeser ke PUPR,PSDA dan TARKIM.


"sebenarnya anggaran hibah pilkada sudah terkumpul dan sudah siap,bahkan dana dikumpul sedikit demi sedikit sejak 2021,hanya saja kami heran tiba tahun anggaran 2023 ada modus sengaja dibuatkan kegiatan fisik agar dana hibah Pilkada itu digeser dan bahkan dana itu dinikmati oleh kelompok tertentu"ungkapnya.



Penulis : Lukman Sardy

Editor   : INSTING JURNALIS



- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS   

- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP 

Komentar0