INSTINGJURNALIS.COM - Proses Kasus dugaan Korupsi RSUD Tenriawaru Bone yang dinilai lamban,Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bone Sulsel, Heru Rustanto kembali angkat bicara.
Dirinya menegaskan bahwa semua bentuk laporan terkait kasus dugaan korupsi pada Kejaksaan Negeri Bone, dipastikan terproses untuk mendapatkan kepastian hukum, termasuk dugaan korupsi yang ada pada RSUD Tenriawaru Kab.Bone.
Sesuai dengan pedoman yang ada atau aturan sudah pasti yang digunakan sebagai pegangan dalam bertindak atau dalam merangkai sesuatu dalam pengungkapan kasus RSUD Bone
"semua laporan kami pasti tindak lanjuti, dan soal kasus RSUD kami proses sesuai dengan kaidah hukum yang ada"tegas Kasi Pidsus.
Kasus tersebut telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Bone, diduga adanya bentuk penyimpangan dalam menggunakan anggaran ratusan milliar tersebut, diketahui Direktur RSUD Tenriawaru H.Syahrir sudah dimintai keterangan dari pihak penyidik Kejaksaan Negeri Bone.
Diketahui kasus tersebut sudah berjalan beberapa bulan dan Kejaksaan Negeri Bone sudah memeriksa sejumlah oknum yang terlibat dalam proses kasus itu.
Sebelumnya salah saru aktivis Hukum di Kabupaten Bone Andi Asrul Amri.SH.MH mengatakan bahwa kemungkinan pihak penyidik mengalami tekanan sehingga kasus ini kesan jalan ditempat.
"mungkin saja alami tekanan menyidiknya karena kami nikai ada kesan mengaburan kasus apa lagi obyek dalam kasus ini cukup memiliki harta yang banyak"ungkapnya.
Tak hanya itu, pengadu kasus dugaan korupsi RSUD dikabarkan pernah mengalami tekanan dari sejumlah pihak bahkan hendak didiamkan agar tidak lagi meributkan kasus tersebut.
Namun saat itu pengadu menyarankan agar penekan yang diduga oknum pilihan Direktur RSUD itu agar mengamankan Kejaksaan. "kalau sya kita mau amankan silahkan aman kanmiki Kejaksaan dulu karena pihaknya yang proses,dan sembari meniru kalimat penekan,kalau Kejaksaan amanmi asalkan pengadu tidak ribut"(Red)"ungkap pengadu yang dikonfirmasi kendati menyarankan agar namanya disamarkan.
Sebelumnya salah satu sumber terpercaya yang merupakan pegawai RSUD Bone sendiri yang enggan disebutkan namanya mengatakan, jika hampir setiap tahun RSUD Tenriawaru Kabupaten Bone merecanakan belanja pengadaan alat kesehatan dengan jumlah pantastis (milliaran Rupiah). Menurutnya, setiap proyek pengadaan alkes akan menerima keuntungan yang cukup besar dari pengelolaan anggaran tersebut baik itu ke pihak ketiga ataupun pihak direksi sendiri.
"Hampir setiap tahun itu ada perencanaan pengadaan alkes di RSUD, baik jenis alat elektronik atau manual dan itupun jenis dan merknya seperti siemens, karena disitu Pimpro dan Petinggi (RSUD) dapat untung dari pihak ketiga" ungkapnya.
Penulis : Lukman Sardy
Editor : INSTING JURNALIS
- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP
Komentar0