TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

SPBU Milik Anggota DPRD Kab.Sinjai Zulkifli, Diduga Jadi Penyuplai Solar Subsidi Bagi Mafia BBM Di Bone

Ilustrasi Salah  Satu SPBU Di Kec. Kajuara Kab.Bone


INSTINGJURNALIS.COM Maraknya penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Kabupaten Bone,diduga sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Kajuara, yang diketahui kepemilikannya anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai dari Fraksi PPP, Zulkifli, kini diduga kuat menjadi pusat operasi jaringan mafia solar yang merugikan negara dan masyarakat.


Informasi yang dihimpun secara eksklusif mengungkapkan bahwa oknum wakil rakyat tersebut disinyalir kuat memfasilitasi praktik haram ini, memanfaatkan lokasi strategis SPBU miliknya yang bersebelahan dengan Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Kajuara.


Ironisnya,sejumlah oknum yang disebut-sebut sebagai pemain utama mafia solar di wilayah Kajuara,yang berinisial FR, AM, dan SI merupakan terduga penyamun BBM Subsidi yang diketahui sendiri oleh pemilik SPBU tersebut.


Skandal ini semakin mencengangkan dengan dugaan keterlibatan seorang oknum Sekretaris Desa (Sekdes) dari salah satu desa di Kabupaten Bone guna memberikan fasilitas administrasi kelayakan untuk mendapatkan BBM Subsidi, Keterlibatan aparat desa ini bukan hanya menambah daftar panjang praktik koruptif, tetapi juga mengkhianati amanah masyarakat yang seharusnya mereka layani.


Sumber terpercaya membongkar bahwa SPBU Kajuara telah lama menjadi "lumbung" bagi para mafia solar ini. Mereka diduga kuat menyalurkan solar bersubsidi yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat kecil, terutama nelayan dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), untuk kepentingan industri, seperti kapal transportasi. Lebih jauh lagi, praktik ilegal ini disinyalir merambah hingga ke luar provinsi, dengan solar curian ini diduga kuat dijual kembali di Pomala, Sulawesi Tenggara, dengan harga berkali-kali lipat.


Hal ini juga terungkap sebelumnya dari pengakuan seorang mafia BBM berinisial AW yang sempat berurusan dengan Polres Bone pada tahun 2022 silam. Saat itu, AW secara gamblang menyebutkan bahwa sumber solar ilegal yang mereka peroleh berasal dari SPBU di Kecamatan Kajuara. "Tidak usah diributkan dinda karena itu mata pencarian kami juga dan ini kasus sudah lama dan memang jauh sebelumnya sempat BBM kami diamankan tapi sudah aman," ungkap AW kala itu, sebuah pernyataan yang kini mengindikasikan adanya praktik yang terstruktur dan berlangsung lama.


Hingga saat ini, pihak Pertamina dan para pihak yang namanya disebut dalam pusaran skandal ini masih bungkam. Namun, gelombang kemarahan dan tuntutan keadilan dari masyarakat Bone semakin tak terbendung. Mereka mendesak aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk segera turun tangan dan membongkar tuntas jaringan mafia solar yang telah lama merugikan daerah mereka.


Kasus dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Sinjai dan seorang Sekretaris Desa di Bone ini bukan hanya sekadar tindak pidana biasa. Ini adalah pengkhianatan terhadap amanah rakyat dan tamparan keras bagi upaya penegakan hukum serta pengawasan distribusi BBM bersubsidi di Sulawesi Selatan. 


Masyarakat Bone kini menanti pembuktian komitmen aparat penegak hukum untuk memberantas habis praktik haram ini dan menyeret semua aktor intelektual serta pelaku lapangan ke hadapan hukum. Jangan biarkan 'aroma busuk' ini terus mencemari Bumi Arung Palakka


Berusaha dikonfirmasi pemilik SPBU Kec.Kajuara Kab.Bone Zulkifli yang juga sebagai amggota DPRD Sinjai yang diduga kerja sama dengan mafia Solar bersubsidi tersebut belum dapat memberikan tanggapan setelah berita tersebut diturunkan,namun sebelumnya telah mengakui jika semua sesuai prosedur beberapa tahun lalu.



Penulis : Lukman Sardy

Editor   : INSTING JURNALIS



- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS   

- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP 

Komentar0

Type above and press Enter to search.