INSTINGJURNALIS.COM - Tersibak adanya dugaan modus suapan senilai 300 juta rupiah dibalik proses awal kasus dugaan korupsi dana DAK BOK 2019 pada dinas kesehatan kabupaten bone yang ditangani oleh kejaksaan saat ini
Sesuai dengan informasi yang terhimpun bahwa oknum yang tergabung di salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang juga sebagai pelapor kasus dugaan korupsi anggaran BOK Dinas Kesehatan tersebut, disinyalir sudah terima dana ratusan juta yang mengatas namakan Heru Sutanto.SH Kasi pidsus Kejaksaan Negeri Bone guna mencabut laporannya.
Saat dikonfirmasi Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bone Heru Sutanto membantah jika dirinya terlibat dan tak ingin permasalahkan, dan mengakui jika oknum LSM tersebut sudah dipanggil dan diperiksa olehnya, hanya saja disayangkan Heru enggan menyebut nama LSM tersebut dan nama lembaga pelapor itu.
"Iya tiba-tiba cabut laporannya dan mereka akui telah terima, hanya saja itu urusan pribadinya,kami hanya proses kasus dugaan korupsinya yang mereka lapor sebelumnya meskipun mereka sudah cabut," ungkap Kasi Pidsus Heru Susanto, di ruang kerjanya beberapa hari lalu.
Diduga ada perbuatan perintangan proses hukum dalam bentuk pencabutan laporan oleh pihak pelapor karena adanya tendensi dugaan penerimaan dana 300 juta guna cabut laporan yang juga dikabarkan melibatkan PLT Kepala Dinas Kesehatan Bone Drg. Yusuf Tolo yang memfasilitasi sejumlah Kepala Puskesmas guna mengumpulkan dana 300 juta guna biaya cabut laporan untuk oknum LSM tersebut (pelapor).
Berusaha dikonfirmasi melalui Plt.Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bone Sulsel Drg.Yusuf Tolo yang dihubungi melalui pesan WAnya, dirinya hanya merespon ketika hendak dimintai waktunya guna konfirmasi,"terkait apa ndi...?
Setelah tak lama berselang Insting Jurnalis menjelaskan subtansi rencana dari materi wawancaranya,Yusuf Tolo tidak melanjutkan respon pesan melalui WA miliknya.
Diduga kerugian negara hingga Rp 1 Milliar lebih, kasus korupsi dana DAK BOK TH.2019 pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bone Sulsel meskipun kesan jalan ditempat ternyata masih terproses oleh penyidik kejaksaan Negeri Bone
Diketahui sementara bahwa Dana BOK yang terserap dalam kegiatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bone Sulsel pada tahun anggaran 2019 sebanyak Rp.60.978.874.000
Terdapat serapan dalam bentuk kegiatan sebanyak Rp.24.643.469.000, sedangkan yang terserap kedalam BOK Puskesmas adalah Rp. 34.695.055.000, sehingga total kedua dasar belanja kegiatan tersebut menggunakan dana total sebanyak Rp. 59.237.524.000 sehingga seharusnya menyisakan silpa 1 milyar lebih,namun kenyataan diduga isi kas dilaporkan terpakai habis yang diduga digunakan membiayai kegiatan lain diluar kepentingan operasional kesehatan.
Sedangkan dana DAK BOK Non Fisik TA. 2019 yang diterima adalah Rp.60.978.874.000, mengacu pada nilai realisasi terdapat selisih Rp. 1.741.350.000,yang tidak jelas peruntukannya dan diduga keras terdapat LPJ anggaran kegiatan fiktif penggunaan anggaran BOK tersebut terbagi dari 38 Puskesmas.
Penulis : Lukman Sardy
Editor : INSTING JURNALIS
- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP
Komentar0