NSTINGJURNALIS.COM, — Malam penuh makna mewarnai ruang paripurna DPRD Sinjai saat digelarnya Rapat Paripurna Istimewa yang mempertemukan kepentingan eksekutif dan legislatif dalam satu panggung kebijakan publik.
Empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) resmi disampaikan dan diserahkan. Dua diusulkan oleh Pemerintah Daerah, dua lainnya merupakan inisiatif DPRD Sinjai, Jumat (20/6/2025) malam.
Dari pihak eksekutif, Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif menyerahkan dua Ranperda penting, diantaranya Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Sinjai 2025–2030 sebagai arah pembangunan lima tahun ke depan, serta Ranperda tentang Penyertaan Modal pada Perusda Tirta Sinjai Bersatu untuk memperkuat layanan air bersih berbasis badan usaha daerah.
Tak kalah penting, DPRD Sinjai menyampaikan dua Ranperda inisiatif, tentang Penyelenggaraan Cadangan Bahan Pokok Daerah sebagai respon antisipatif terhadap krisis pangan, dan Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, sebagai tonggak Sinjai inklusif.
Dalam sambutannya, Bupati Ratnawati menekankan bahwa dinamika birokrasi yang semakin kompleks menuntut lahirnya regulasi-regulasi baru yang tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga menjawab kebutuhan masyarakat.
“Regulasi bukan sekadar formalitas, tapi fondasi pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi kesejahteraan. Kita butuh Perda yang hidup di tengah masyarakat,” tegas Bupati Ratnawati.
Untuk itu, orang nomor satu di Kabupaten Sinjai ini meminta kepada aparat pemerintah terutama perangkat daerah terkait untuk aktif mengikuti pembahasan bersama DPRD Sinjai. Ia berharap bahwa Perda yang lahir nantinya dapat diimplementasikan dengan baik.
"Ini adalah bentuk komitmen kita bersama untuk menghadirkan pemerintahan yang akuntabel dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.
Rapat ini juga menjadi panggung konfirmasi politik, di mana seluruh fraksi DPRD menyatakan persetujuan untuk membahas keempat Ranperda bersama Pemerintah Daerah.
Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman menegaskan, semua Ranperda telah melalui prasyarat akademik dan sosiologis, dan akan dibahas sesuai tata tertib yang berlaku.
“Ranperda ini telah menempuh jalur harmonisasi dan konsepsi yang matang. Tugas kami berikutnya adalah memastikan implementasi yang berpihak kepada rakyat,” ujar Andi Jusman.
Rapat Paripurna Istimewa ini bukan hanya seremoni formal, melainkan langkah awal menuju kebijakan daerah yang berbasis kebutuhan nyata dari perencanaan pembangunan jangka menengah, penguatan ekonomi, hingga perlindungan kelompok rentan.
Turut hadir dalam sidang ini unsur Forkopimda, Sekda Sinjai, para staf ahli Bupati, asisten, kepala perangkat daerah, serta tokoh masyarakat dan undangan lainnya.
Editor : INSTING JURNALIS
- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP
Komentar0