INSTINGJURNALIS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai resmi menghibahkan sebidang tanah dan bangunan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sinjai.
Lokasi hibah tersebut berada di Jalan Madin, Kecamatan Sinjai Utara, dan akan difungsikan sebagai kantor Bawaslu Sinjai.
Penandatanganan naskah perjanjian hibah dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, bersama Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Awaluddin Mustafa.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Kerja Sekda Sinjai dan disaksikan sejumlah pejabat, termasuk Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Sinjai, Andi Ilham Abubakar, Komisioner Bawaslu Sinjai, Muhammad Naim, serta sejumlah kepala OPD lingkup Pemkab Sinjai, Kamis (03/07/2025).
Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Awaluddin Mustafa mengapresiasi langkah Pemkab Sinjai yang dinilai sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan kelembagaan pengawasan pemilu di tingkat daerah.
“Kami sangat berterima kasih atas perhatian Pemerintah Kabupaten Sinjai kepada Bawaslu. Mudah-mudahan amanah ini bisa kita jaga dan manfaatkan sebagai kantor Bawaslu Sinjai,” kata Awaluddin.
Ia menambahkan bahwa hibah ini mencerminkan perhatian pemerintah daerah terhadap pengembangan kelembagaan Bawaslu sebagai upaya menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi yang jujur dan adil di Kabupaten Sinjai.
Sementara, Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa menyampaikan bahwa pemberian hibah ini merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah daerah terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu di daerah.
“Pemerintah daerah sangat mendukung dan siap berkolaborasi. Ini adalah wujud perhatian pemerintah dalam mendukung kerja-kerja Bawaslu,” ujarnya.
Dengan adanya hibah ini, diharapkan kinerja Bawaslu Sinjai semakin optimal dalam menjalankan tugas pengawasan penyelenggaraan pemilu. (*)
Editor : INSTING JURNALIS
- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP
Komentar0