INSTINGJURNALIS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai kembali menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) II dan III terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis.
Adapun tiga Ranperda yang dibahas meliputi, Ranperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan serta Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sinjai Bersatu*
Wakil Ketua II DPRD Sinjai, Sabir dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat ini merupakan kelanjutan dari proses harmonisasi yang dilakukan oleh Pansus II dan III, setelah sebelumnya Pansus I telah menyelesaikan tugasnya.
“Alhamdulillah, Pansus II dan III telah menyelesaikan harmonisasi dan kini kita bisa melanjutkan agenda berikutnya, yaitu mendengarkan laporan serta masukan dari para anggota DPRD sebelum Ranperda ini ditetapkan menjadi Perda,” ujar Sabir.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting untuk menyempurnakan substansi regulasi yang akan berdampak langsung pada masyarakat, khususnya penyandang disabilitas, ketahanan pangan daerah, dan penguatan layanan air bersih melalui PDAM.
Sementara itu, Asisten II Setda Sinjai, Andi Ilham Abubakar, yang hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Sinjai, menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD dalam menyelesaikan pembahasan Ranperda tersebut.
“Atas nama Pemkab, kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD yang telah bekerja maksimal dalam membahas rancangan peraturan daerah ini. Semoga regulasi ini dapat segera diterapkan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.
Rapat paripurna ini sekaligus menandai langkah maju dalam proses legislasi daerah yang inklusif dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.
Editor : INSTING JURNALIS
- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP
Komentar0