INSTINGJURNALIS.COM - BONE - Polemik kasus dugaan jual-beli dan sewa bantuan ke kelompok tani berupa Alat dan Mesin Pertanian (alsintan) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan yang bernilai miliaran rupiah masih menjadi perbincangan serius publik hingga saat ini. Kasus yang sebelumnya mesti ditangani di Kepolisian Polres Bone, justru malah terus menggelinding ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI yang hingga kini prosesnya belum ada kejelasan.
Salah satu Aktivis Hukum di Bone pun menilai, jika kasus ini mestinya lebih awal ditangani oleh Pihak Kepolisian di Bone lantaran masuk ke wilayah hukumnya. Namun, kondisi yang diharapkan publik ke Aparat Penegak Hukum (APH) terkait kasus ini seolah abai, malah terkesan ada pembungkaman.
"Mestinya kasus ini sebelumnya ditangani Pihak Tipidkor Kepolisian Polres Bone, lokus deliktinya di sini, apalagi sebelumnya sempat ribut di Bone, sejumlah media juga angkat, tapi APH seolah tutup mata. Parahnya, sejumlah kelompok tani yang sebelumnya bersuara di media tentang kondisinya, kini hilang seolah ada yang tekan. Ini bukan delik aduan. Ini sebenarnya ada apa di Bone," kata Andi Asrul Amri, Aktivis hukum Bone.
Fenomena hukum yang nampak terkesan kaku penuh intrik, justru tersinyalir sarat tekanan dari dugaan keberadaan power yang besar. Andi Asrul menilai, keberadaan tokoh besar dibaliknya.
"Kalau melihat dari kondisi yang ada, ini memang terkesan penuh tekanan, seolah APH takut menangani kasus ini, padahal objeknya ada tapi semakin berlarut-larut. Tentunya ada yang memiliki power yang besar dibelakangnya sampai bisa seperti ini," lanjutnya.
Pernyataan ini pun bukan tanpa alasan, dari hasil investigasi instingjurnalis dilapangan menemukan sejumlah kejanggalan-kejanggalan yang mengerucut pada konspirasi jahat penyalahgunaan bantuan negara untuk memperoleh keuntungan pribadi secara terorganisir.
Yang mana, pada jenis temuan alsintan seperti mesin combine dan jonder traktor ini pada dasarnya tidak diserahkan ke kelompok tani, akan tetapi hanya di atas namakan dan dikuasai oleh pengusaha di kecamatan itu dengan syarat bersedia membayar Rp 130 juta untuk jonder dan Rp 250 juta untuk mesin combine.
Terpisah salah satu petani yang berdomisili di Kecamatan Salomekko Kabupaten Bone Sulsel yang takut dimediakan namanya menjelaskan bahwa sulitnya untuk mendapatkan akses memperoleh qntuan alsintan di Bone, pasalnya harus keluarkan uang ratusan juta rupiah atau kita sewa di ketua kelompok,
"itupun kalau dapatki dan dekatki seorang penyuluh pertanian, sedangkan ini sudah dibeli oleh seseorang yang katanya dekat penguasa, tetapi siapa tahu ada kita dapat dan bisa saya difasilitasi dapat bantuan alsinta itu, dan pasti adaji itu uang jasanya,kalau jenis combine kita bisa kasikki 100 jutaanlah"ungkapnya.
Penulis : Lukman Sardy
Editor : INSTING JURNALIS
- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP
Komentar0