INSTINGJURNALIS.COM - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju kembali menunjukkan komitmennya dalam peningkatan kepatuhan wajib pajak melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Badan Tahun Pajak 2025. Kegiatan ini berfokus pada penggunaan sistem inti administrasi perpajakan yang baru, yaitu Aplikasi Coretax.
Bimtek diadakan pada hari Selasa, 18 November 2025, bertempat di Aula BPKP Provinsi Sulawesi Barat. KPP Mamuju mengundang 86 perwakilan wajib pajak badan terdaftar untuk dapat hadir secara langsung mengikuti kegiatan.
Acara dibuka oleh Kepala KPP Pratama Mamuju, La Ode Irfah Firdaus. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya peran wajib pajak dalam pembangunan negara dan manfaat dari sistem perpajakan yang terintegrasi.
“Layanan perpajakan yang dulu masih tersebar di beberapa aplikasi, kini akan beralih sepenuhnya ke Coretax. Sistem ini akan lebih mudah diakses oleh Wajib Pajak di mana saja dan kapan saja,” tegas La Ode Irfah Firdaus.
Sesi inti Bimtek Pelaporan SPT Tahunan PPh Badan Tahun 2025 dibawakan oleh Septian Indra Kurniawan, seorang Fungsional Penyuluh Pajak di KPP Pratama Mamuju. Septian Indra Kurniawan memandu peserta melalui simulasi pengisian Laporan SPT Tahunan PPh Badan sesuai dengan skenario kasus yang telah disiapkan.
“Simulasi pengisian ini kami lakukan menggunakan simulator Coretax yang dapat diakses oleh wajib pajak setiap saat. Tujuannya agar peserta familiar dengan tampilan dan alur pelaporan sebelum implementasi resmi,” jelas Septian.
Kegiatan ini dirancang interaktif, di mana para peserta tidak hanya mendengarkan paparan, tetapi juga secara langsung melakukan simulasi pelaporan SPT Tahunan PPh Badan Tahun 2025 melalui Aplikasi Coretax. Simulasi dilakukan menggunakan skenario kasus yang telah disiapkan secara komprehensif oleh tim KPP Pratama Mamuju.
Kegiatan ini merupakan komitmen KPP Pratama Mamuju dalam memberikan edukasi yang komprehensif, memastikan wajib pajak badan siap sepenuhnya dalam menghadapi era baru administrasi perpajakan yang lebih modern dan terintegrasi.
Kegiatan bimtek juga didampingi oleh Erny Suswati selaku Kepala Seksi Pelayanan dan Pulung Seno Birowo selaku Kepala Seksi Pengawasan pengampu Wajib Pajak Strategis serta asistensi secara intensif dilakukan oleh Account Representative KPP Pratama Mamuju untuk memastikan setiap langkah pengisian data dan pelaporan dapat dipahami dengan baik.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPP Pratama Mamuju untuk memberikan pelayanan prima dan edukasi yang berkelanjutan. Diharapkan, dengan penguasaan Aplikasi Coretax sejak dini, proses pelaporan SPT Tahunan PPh Badan Tahun 2025 akan berjalan lebih mudah, efisien, dan tingkat kepatuhan wajib pajak dapat meningkat.
Editor : INSTING JURNALIS
- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP

Komentar0