INSTINGJURNALIS.COM - Dunia politik Kabupaten Sinjai kembali diguncang. (KM), anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN), kembali menjadi buah bibir publik. Bukan karena prestasi, melainkan karena deretan kasus hukum yang terus membayangi dirinya.
Terbaru, ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembakaran mobil milik kader Partai Demokrat, Iskandar Bin Ambo Tuo.
Kamrianto bukan sosok asing dalam pusaran kontroversi. Sebelumnya, ia pernah diamankan di Makassar terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Tak lama berselang, ia juga sempat melaporkan istrinya sendiri atas dugaan perselingkuhan—kasus yang sempat viral di media lokal.
Kini, ia kembali berurusan dengan hukum. Kali ini, tuduhan yang dihadapinya jauh lebih serius: pembakaran kendaraan yang menyebabkan kerugian materiil dan mencoreng nama baik lembaga legislatif.
Berdasarkan laporan polisi LP/B/256/X/2025/SPKT/RES SINJAI tertanggal 23 Oktober 2025, Kamrianto (31) ditangkap bersama seorang warga bernama SF (35). Keduanya diamankan setelah penyelidikan mengarah pada keterlibatan mereka dalam insiden pembakaran.
Barang bukti yang disita dari lokasi kejadian antara lain, 1 unit mobil *Xenia hitam Nopol DD 1330 AG, 1 jaket hitam, 1 celana pendek, 1 pasang sandal hitam, 1 unit handphone Oppo
Keduanya kini dijerat dengan Pasal 187 ayat 1 KUHP tentang pembakaran, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Pelaksana Sementara Kasi Humas Polres Sinjai, IPDA Agus Santoso, membenarkan status hukum Kamrianto. “Iya, sudah jadi tersangka. Proses jalan terus,” tegasnya saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (4/11/2025).
Kasus ini memicu gelombang keprihatinan di tengah masyarakat. Banyak yang mempertanyakan bagaimana seorang wakil rakyat bisa terus-menerus tersangkut masalah hukum tanpa ada tindakan tegas dari partai maupun lembaga pengawas.
Desakan agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap anggota DPRD Sinjai pun menguat. Publik menuntut agar partai politik tidak hanya menjadi kendaraan politik, tetapi juga penjaga moral dan integritas kadernya.
Hingga berita ini diturunkan, Partai Amanat Nasional belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus Kamrianto. Langkah tegas dari partai sangat dinanti, sebagai bentuk tanggung jawab politik dan moral kepada publik. (*)
Editor : INSTING JURNALIS
- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP

Komentar0