INSTINGJURNALIS.COM - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Parepare menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik di Ruang Rapat KPP Pratama Parepare, Jl. Chalik No. 4, Sumpang Minangae, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare. Forum ini membahas layanan perpajakan terkait transaksi pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan, khususnya layanan Penelitian Formal PPh (Validasi) dan Surat Keterangan Bebas (SKB).
Kegiatan ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan yang memiliki keterkaitan erat dengan layanan tersebut, antara lain Kantor Pertanahan, UPTD PBB dan BPHTB, Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), Kantor Kecamatan, PT Zamzam Properti Nusantara, serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Parepare.
Kepala KPP Pratama Parepare, Helmy Afrul, membuka kegiatan dan menegaskan pentingnya penyelarasan persepsi antar instansi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Ini semua perlu dilakukan agar pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat menjadi lebih maksimal,” ujarnya.
Pemateri sekaligus Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Parepare, Muhammad Lukman Arief, turut memaparkan ketentuan layanan validasi dan SKB, termasuk standar operasional, dokumen kelengkapan, serta alur proses layanan. Pemaparan tersebut dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang diikuti aktif oleh seluruh peserta forum.
Sebagai bentuk dukungan Kanwil DJP Sulselbartra terhadap peningkatan kualitas layanan, Sumin, Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, menyampaikan apresiasinya atas penyelenggaraan forum ini.
“Kolaborasi seperti ini sangat penting untuk membangun keseragaman pemahaman dan memastikan setiap layanan perpajakan berjalan sesuai ketentuan. Dengan persepsi yang sama antar instansi, masyarakat akan merasakan proses layanan yang lebih cepat, jelas, dan berkeadilan,” tegas Sumin.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan Piagam Wajib Pajak (Taxpayers’ Charter) sebagai media edukasi mengenai hak dan kewajiban wajib pajak, sekaligus penegasan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
KPP Pratama Parepare berharap forum ini dapat memperkuat koordinasi dan komunikasi antarinstansi, sehingga penyelenggaraan layanan validasi dan SKB dapat berjalan secara lebih optimal, efektif, dan berkelanjutan.
Editor : INSTING JURNALIS
- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP

Komentar0