INSTINGJURNALIS.COM - KPP Pratama Mamuju memperkuat literasi perpajakan di Sulawesi Barat (Sulbar) melalui sosialisasi berkelanjutan. Bertempat di Gedung BKD Provinsi Sulbar, tim penyuluh menyampaikan tata cara pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2025 melalui sistem Coretax platform administrasi modern yang mengintegrasikan berbagai layanan perpajakan dalam satu sistem digital.
Kegiatan yang dihadiri perwakilan OPD ini menunjukkan tingginya komitmen Pemprov Sulbar dalam mendukung transformasi digital perpajakan.
Pada kesempatan ini, Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Mamuju, Erny Suswati, menegaskan bahwa aktivasi akun pada sistem Coretax merupakan tahapan kunci yang harus segera dilakukan oleh setiap PNS.
“Aktivasi akun melalui Coretax adalah gerbang memasuki era administrasi perpajakan yang lebih modern, transparan, dan terintegrasi. Kami berharap setiap pegawai dapat menjadi bagian dari perubahan besar ini,” ujar Erny Suswati, Senin (9/12/2025).
Selain materi terkait SPT Tahunan, peserta juga mendapatkan pemahaman komprehensif mengenai pemenuhan kewajiban perpajakan oleh bendahara pemerintah daerah. Kepala Seksi
Pengawasan VI, Oktora Senatria Yudha, menekankan kembali ketentuan dalam PER-11/PJ/2025 yang mewajibkan instansi pemerintah memungut dan menyetor PPN atas transaksi dengan pihak non-PKP.
“Ketentuan ini harus dipatuhi untuk memastikan penerimaan negara tetap optimal, sekalipun transaksi dilakukan dengan non-PKP,” jelas Oktora Senatria Yudha.
Dari pihak pemerintah daerah, Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda BPKPD Provinsi Sulbar, Syaharuddin, menyampaikan apresiasi sekaligus harapan besar atas terselenggaranya kegiatan ini.
Ia mendorong para peserta untuk menjadi agen edukasi di lingkungan OPD masing-masing. “Kami berharap informasi ini tidak berhenti pada ruang sosialisasi. Para peserta hari ini harus dapat menjadi duta edukasi bagi rekan-rekan lainnya, terutama dalam memfasilitasi aktivasi akunCoretax,” ungkap Syaharuddin.
Sementara itu, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara Sigit Purnomo memberikan tanggapan positif atas sinergi yang terbangun. Sigit menilai kegiatan ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat implementasi Coretax di wilayah Sulbar.
“Kolaborasi ini menunjukkan komitmen kuat antara DJP dan Pemprov Sulbar dalam mendorong modernisasi layanan perpajakan. Kesiapan dan partisipasi aktif para pegawai menjadi kunci suksesnya transformasi sistem inti administrasi perpajakan,” tutur Sigit.
Dengan semakin masifnya edukasi dan aktivasi akun Coretax, DJP berharap kepatuhan wajib pajak di lingkungan Pemprov Sulbar dapat meningkat seiring kemudahan yang dihadirkan sistem baru ini.
Editor : INSTING JURNALIS
- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP

Komentar0