INSTINGJURNALIS.COM - Suasana Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Pratama Maros tampak lebih biru dari biasanya ketika puluhan pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Maros memadati ruang layanan untuk melakukan aktivasi akun dan kode otorisasi Coretax DJP.
Antusiasme para pegawai tersebut mencerminkan kesiapan instansi mereka dalam menyambut pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2025 yang untuk pertama kalinya akan menggunakan sistem Coretax secara penuh.
Sejak akhir November, para pegawai dari Dinas Pertanian telah mulai mendatangi KPP Pratama Maros secara bergelombang untuk memperoleh asistensi resmi dari petugas pajak. Kedatangan mereka dipersiapkan dengan baik; masing-masing membawa KTP, Kartu Keluarga, serta kartu NPWP sebagai syarat wajib untuk mempermudah proses aktivasi akun dan penerbitan kode otorisasi.
Proses layanan berlangsung tertib, efisien, dan didukung oleh petugas TPT yang sigap membimbing setiap wajib pajak dari tahap verifikasi hingga akun mereka benar-benar aktif.
Salah satu pegawai Dinas Pertanian yang hadir mengonfirmasi alasan kedatangan rombongan tersebut. “Betul, Bu. Kami diminta kantor untuk melakukan pemadanan dan aktivasi Coretax untuk laporan SPT tahun depan,” ungkapnya ketika diwawancarai petugas TPT.
Pernyataan tersebut menegaskan adanya kesadaran kolektif instansi untuk mempersiapkan pelaporan SPT Tahunan dengan lebih matang.
Petugas TPT KPP Pratama Maros turut memberikan apresiasi kepada para pegawai yang telah mengambil inisiatif lebih awal dalam mempersiapkan akun Coretax.
“Terima kasih, Bapak dan Ibu, telah mempersiapkan akun Coretax untuk pelaporan SPT di tahun 2026. Mohon bantuannya untuk mengajak rekan-rekan lainnya agar segera mengaktifkan akun Coretax sehingga proses pelaporan tahun depan dapat berjalan lebih cepat, mudah, dan nyaman,” ujarnya menjelang akhir sesi layanan.
Sebagaimana diketahui, Direktorat Jenderal Pajak mulai mengimplementasikan sistem administrasi perpajakan Coretax secara nasional sejak awal tahun 2025. Pelaporan SPT Tahunan yang akan dilakukan pada tahun 2026 juga akan sepenuhnya menggunakan platform tersebut. Wajib pajak dapat melakukan aktivasi akun Coretax secara langsung di kantor pajak terdekat atau secara mandiri melalui laman resmi coretaxdjp.pajak.go.id.
Kegiatan aktivasi massal oleh pegawai Dinas Pertanian ini mendapat apresiasi dari Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sigit Purnomo. Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk kepatuhan dan adaptasi digital yang sangat positif.
“Kami menyambut baik inisiatif Dinas Pertanian Kabupaten Maros yang secara kolektif mempersiapkan aktivasi akun Coretax. Upaya seperti ini tidak hanya mempermudah proses pelaporan SPT Tahunan, tetapi juga menjadi contoh sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DJP dalam mendukung transformasi digital perpajakan,” ujarnya.
Dengan semakin banyaknya instansi yang melakukan aktivasi akun sejak awal, KPP Pratama Maros optimistis bahwa pelaksanaan pelaporan SPT Tahunan tahun 2026 melalui Coretax dapat berlangsung lebih lancar, minim kendala, dan meningkatkan kepatuhan pajak di wilayah Kabupaten Maros.
Editor : INSTING JURNALIS
- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP

Komentar0