INSTINGJURNALIS.COM, Jeneponto, - Kepala KP2KP Bontosunggu, Zulfahri, melakukan koordinasi dengan Wakil Bupati Jeneponto di Kantor Bupati Jeneponto pada Senin (31/3) dalam rangka meningkatkan kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi di wilayah Kabupaten Jeneponto.
Pertemuan tersebut membahas berbagai strategi untuk mendorong masyarakat, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN), agar lebih aktif dan tepat waktu dalam melaporkan SPT Tahunan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Direktorat Jenderal Pajak dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan masyarakat.
Kepala KP2KP Bontosunggu, Zulfahri, menegaskan pentingnya edukasi dan pendampingan kepada wajib pajak, terutama dalam pemanfaatan layanan pelaporan secara elektronik melalui laman coretaxdjp.pajak.go.id.
"Kami terus berupaya memberikan pendampingan kepada wajib pajak agar proses pelaporan SPT dapat dilakukan dengan mudah, cepat, dan benar. Namun demikian, kami juga melihat masih adanya wajib pajak yang memerlukan bimbingan lebih lanjut, khususnya dalam penggunaan layanan elektronik," ujar Zulfahri.
la juga menambahkan bahwa sinergi dengan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam memperluas jangkauan edukasi perpajakan kepada masyarakat.
"Kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Jeneponto sangat penting untuk memastikan pesan kepatuhan pajak dapat tersampaikan secara lebih luas dan efektif, terutama kepada ASN sebagai contoh bagi masyarakat," tambahnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Jeneponto menyampaikan dukungannya terhadap upaya yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak melalui KP2KP Bontosunggu dalam meningkatkan kepatuhan pelaporan pajak.
"Kami mendukung penuh upaya yang dilakukan oleh KP2KP Bontosunggu dalam meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan. ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jeneponto harus menjadi teladan dalam hal kepatuhan pajak," ujar Wakil Bupati.
la juga mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Jeneponto untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak menunda pelaporan SPT Tahunan. Kepatuhan pajak adalah bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah dan nasional," tambahnya.
Melalui koordinasi ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah dan instansi perpajakan dalam meningkatkan kesadaran serta kepatuhan wajib pajak, yang pada akhirnya akan berdampak positif terhadap penerimaan negara. (*)
Editor : INSTING JURNALIS
- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP

Komentar0