TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Penguatan dan Monev PPID, Sekda Sinjai Minta Fokus Terhadap Perbaikan Pelayanan Publik


INSTINGJURNALIS.COM, - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai kembali menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik yang dapat di akses oleh seluruh masyarakat Bumi Panrita Kitta' julukan daerah Kabupaten Sinjai.


Hal itu dibuktikan dengan digelarnya kembali Penguatan dan Monitoring Evaluasi (Monev) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) oleh Dinas Kominfo dan Persandian Sinjai di Command Center Rumah Jabatan (Rujab) Bupati, Senin (27/4/2026) pagi.


Kegiatan ini dihadiri dan dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai Andi Jefrianto Asapa, didampingi Kadis Kominfo dan Persandian Sinjai, Dr. Mansyur, serta Kabid IKP dan Humas Diskominfo dan Persandian Sinjai Hj. Ika Mayasari.


Kadis Kominfo dan Persandian Sinjai Dr. Mansyur membeberkan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penguatan dan evaluasi kepada seluruh PPID pelaksana di tingkat OPD, kecamatan, desa, dan kelurahan. 


Ia menekankan pentingnya konsistensi dalam pengelolaan informasi publik, mengingat indeks keterbukaan informasi Kabupaten Sinjai terus menunjukkan peningkatan, dari angka 70,40 pada tahun 2024 menjadi 78,9 (Cukup Informatif) di tahun 2025.


"Jadi kegiatan ini sekaligus melakukan pembinaan serta penguatan dalam menghadapi penilaian keterbukaan informasi publik tahun 2026," pungkasnya.


Sementara itu, Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa dalam arahannya menegaskan pelayanan publik adalah kewajiban yang harus dijalankan hingga ke level paling bawah, mulai dari Kabupaten, Kecamatan hingga desa dan kelurahan.


“Wajib melakukan keterbukaan informasi publik. Saya masih melihat ada kesenjangan. Oleh karena itu, pembinaan dan pengawasan terhadap PPID harus berjalan efektif, termasuk pendampingan dari PPID Utama,” tegasnya.  


Lebih lanjut, Andi Jefrianto meminta para camat untuk melakukan pengawasan langsung terhadap keterbukaan informasi di desa dan kelurahan, bukan hanya menunggu laporan atau keluhan masyarakat. 


Menurutnya, desa dan kelurahan adalah ujung tombak pelayanan yang paling dekat dengan masyarakat sehingga keterbukaan informasi publik sangat penting bagi citra pemerintah daerah.


Olehnya itu, ia meminta kepada seluruh kepala desa dan lurah mengumumkan informasi secara terbuka, baik melalui papan informasi, media sosial, maupun sarana lainnya. 


Termasuk membentuk dan mengaktifkan fungsi pengelolaan informasi meski sederhana, layani setiap permintaan informasi dengan cepat, jelas, dan tidak berbelit, serta dokumentasikan seluruh kegiatan yang ada.


“Kita ingin memastikan dimanapun masyarakat berada, masyarakat mendapatkan akses yang sama terhadap informasi. Tak ada lagi informasi yang ditutup-tutupi. Pelayanan kita adalah cerminan wajah pemerintah Kabupaten Sinjai,” harapnya.


Penguatan dan Monitoring Evaluasi (Monev) PPID rutin ini turut dihadiri secara langsung admin PPID perangkat daerah, serta para camat dan kepala desa se-Kabupaten Sinjai melalui sambungan virtual, sebagai bentuk sinergi dalam memperkuat transparansi dan pelayanan publik di daerah. (*)



Editor   : INSTING JURNALIS



- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS   

- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP 

Komentar0

Type above and press Enter to search.