TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Rumah Singgah Jadi Indikator RPJMD, Sekda Sinjai Lakukan Pemantauan

INSTINGJURNALIS.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, melakukan kunjungan  Rumah Singgah Pasien Rujukan Kabupaten Sinjai di Kota Makassar, Rabu (20/5/2026). 


Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi fasilitas dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat berjalan dengan optimal.


Dalam kegiatan tersebut, Andi Jefrianto didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai, Bahraeni Bakri. 


Kehadiran rombongan disambut oleh pengelola rumah singgah dan 28 orang  pasien serta keluarga pendamping yang sedang memanfaatkan fasilitas tersebut.


Pada kesempatan itu, Andi Jefrianto yang juga Plt Kepala Dinas Kesehatan 

meninjau langsung sejumlah ruangan dan fasilitas penunjang yang digunakan pasien maupun keluarga pendamping selama menjalani proses pengobatan rujukan di Makassar. 


Selain itu, dilakukan pula dialog bersama pengelola terkait kebutuhan dan upaya peningkatan kenyamanan rumah singgah.


Andi Jefrianto Asapa menyampaikan bahwa rumah singgah pasien merupakan salah satu Indikator Tujuan RPJMD untuk meningkatkan Usia harapan hidup masyarakat Kabupaten Sinjai dan upaya Pemerintah dalam membantu masyarakat untuk mendapatkan  pelayanan kesehatan lanjutan di luar daerah. 


"Keberadaan rumah singgah diharapkan dapat meringankan beban pasien dan keluarga, khususnya terkait tempat tinggal sementara selama menjalani pengobatan," pungkasnya.


Sementara itu, Kabid Pelayanan Kesehatan Bahraeni Bakri menambahkan bahwa pihak Dinkes Sinjai terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelayanan rumah singgah agar masyarakat dapat merasakan manfaat secara maksimal.


Melalui kunjungan ini, Pemerintah Kabupaten Sinjai berharap pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya pasien rujukan, dapat semakin optimal dan memberikan kenyamanan selama menjalani pengobatan di Kota Makassar. (*)


Editor   : INSTING JURNALIS



- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS   

- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP 

Komentar0

Type above and press Enter to search.