Bahkan, sebelumnya Direktur PDAM Sinjai Suratman sudah menjalani pemeriksaan di Kejari Sinjai terkait kasus tersebut. Karenanya, Jaksa akan melakukan gelar perkara dalam waktu dekat ini.
"Direktur PDAM sudah kami periksa dan beberapa orangnya berikut juga bahwa terkait dengan kasus tersebut kami akan melakukan gelar perkara,"terang Kasi Pidsus Kejari Sinjai Edi Wangsen, Selasa (30/8/2017/.
![]() |
Dirut PDAM Sinjai Suratman |
"Tadi saya sering pendapat dengan pak Kajari tentang biaya pemasangan baru tersebut. kami memang tidak mengacu dalam daftar rincian harga yang ada dalam Perbup, akan tetapi kami tetap mengacu pada Perbup yang terdapat dalam poin IV dan nomor 4," kata Suratman usai menjalani pemeriksaan beberapa pekan lalu.
Laporan : Dika
Editor : Satria