TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

KPU Bone Dinilai Tidak Komitmen, Ini Sebabnya

KPU Bone Dinilai Tidak Komitmen, Ini Sebabnya
INSTINGJURNALIS.com, BONE - Salah seorang warga asal Kecamatan Cina berinisial AL menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone tidak komitmen dalam melakukan perekrutan anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK). Rabu (1/11/2017).

Pasalnya, dalam uji publik yang dilakukan oleh KPU beberapa waktu lalu, menyebutkan dalam mencari calon PPK, syaratnya bukan pengurus Parpol di bawah lima tahun dan tidak terlibat masalah hukum.

Namun, faktanya disinyalir KPU Bone telah meloloskan mantan pengurus partai menjadi anggota PPK. Demikian diungkapkan AL kepada awak media.

"Muh.Hamzah merupakan mantan ketua Partai Golkar Desa Arasoe. Dia menjabat Ketua Partai Desa Arasoe tahun 2014 berarti hingga tahun 2017 ini belum sampai lima tahun," beber AL.

Karena itu, dia  akan melaporkan temuan itu kepada Panwaslu Kabupaten Bone.

"Kpu Bone tidak komitmen. Itu jelas ada persyaratannya calon PPK minimal lima tahun bukan pengurus partai politik, sementara Hamza mantan ketua Partai Golkar pada tahun 2014. temuan ini akan kami laporkan ke-Panwaslu Kabupaten Bone,"pungkasnya.

Terpisah Muh.Hamzah anggota Pantia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cina yang dituding melakukan pelanggaran, berdalih jika pengangkatan dirinya sebagai pengurus Partai di Kecamatan Cina hanya sebatas seremonial, Karena kata Hamzah, Sejak pengangkatan tersebut dirinya tidak pernah menerima SK kepengurusan.

"Maaf ndi saya itu belum pernah dilantik jadi pengurus partai, hanya seremonial saja tidak ada SK pengangkatan saya di desa, hanya ditunjuk secara lisan itupun pernah dipersoalkan waktu calon Kades, namun waktu ditanya wawancara itu tidak masalah karena telah diperifikasi KPU," kata Hamzah

Laporan : Jumardi L
Editor : Dimas

Type above and press Enter to search.