TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Dinilai Masuk Angin Soal Kasus Korupsi PAUD, Aktifis PMII Gelar Aksi di Polres Bone

Para aktivis PMII Bone saat mendatangi Kantor Mapolres Bone, mereka menuntut Polisi segera menetapkan tersangka kasus korupsi BOP PAUD Bone, Kamis (29/08/2019).

INSTINGJURNALIS.Com--
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bone, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Polres Bone, Kamis (29/08/2019).

Para aktivis mahasiswa ini berunjuk rasa di kantor Polres Bone. Mereka menuntut kepolisian menetapkan tersangka kasus tindak pidana korupsi PAUD yang diduga melibatkan istri wakil Bupati Bone tersebut.

Menurut Muh.Nurwan Tifta, Kordinator aksi Pergerakan PMII Cabang Bone, kasus dugaan tindak pidana korupsi PAUD harusnya kepolisian menetapkan tersangka terkait kasus tersebut. Oleh karena itu, para mahasiswa akan tetap mengawal bagaimana profesionalisme menggunakan tupoksinya itu perlu dipertanyakan.

"Harusnya kepolisian sudah menetapkan tersangka, karena hasil audit dari BPKP telah keluar dan telah ditemukan kerugian negara hingga, 4,9 miliar dan hal ini sudah disampaikan Kapolres Bone," kata Nurwan.

Tak hanya itu, kata orator aksi, dirinya meminta kepolisian untuk mengusut Kepala Bidang PAUD yang diduga bertanggung jawab penuh terkait kasus tersebut.

"Kami minta kepolisian jangan masuk angin terkait keterlibatan istri wakil bupati, karena ia bertanggungjawab penuh terkait kasus ini, bahkan ada indikasi sejumlah terperiksa ditekan hingga tidak membongkar fakta yang sebenarnya," jelas Nurwan

Bahkan ia meminta Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Pahrun untuk dari jabatannya karena ketidakmampuan menuntaskan kasus PAUD tersebut.

"Lebih baik Kasat Reskrim turun dari jabatannya, karena tidak mampu menangani kasus tersebut, mulau dari kasus tambang, kasus Dana Desa, hingga terakhir ini, kasus korupsi PAUD yang sampai sekarang selalu dijanjikan untuk dilakukan penetapan tersangka, namun sampai sekarang belum ditetapkan tersangka," pinta Nurwan.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Muhammad Pahrun mengatakan setelah keluar hasil audit BPKP akan menetapkan tersangka. Meskipun begitu ia enggang berjanji jadwal penetapan tersangka.

"Kami pastinya akan menetapkan tersangka, setelah hasil audit BPKP telah keluar," kata Pahrun dihadapan aktifis PMII.

Sebelumnya, kasus dugaan tindak pidana korupsi PAUD memang menjadi perhatian publik, selain karena dugaan keterlibatan istri wakil Bupati Bone, juga merupakan salah satu korupsi terbesar di Indonesia tingkatkan Polres.

(Muhammad Ram)

Type above and press Enter to search.