TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Rancangan P-APBD Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2019 Bertambah, Berikut Rinciannya

Rancangan P-APBD Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2019 Bertambah, Berikut Rinciannya
Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa. (Dok-Istimewa)

INSTINGJURNALIS.com - Anggaran belanja Kabupaten Sinjai bertambah 14 milyar lebih dalam rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) 2019.

Perubahan itu, dari anggaran semula sebesar Rp 1,123 Triliun lebih menjadi Rp 1, 137 alias bertambah sebanyak Rp 14 milyar lebih atau meningkat 1,24 persen.

Jumlah tersebut meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD), semula sebesar Rp 90,40 milyar lebih, kemudian dalam perubahan direncanakan bertambah menjadi Rp 100,57 milyar lebih atau naik sekitar 10,12 persen.

Demikian dipaparkan Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa pada
Paripurna DPRD dalam rangka mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2019 Kabupaten Sinjai, Senin (26/8/2019) kemarin.

Untuk Dana Perimbangan dalam APBD Pokok sebesar Rp 882.254 milyar lebih dalam Perubahan APBD menjadi Rp 882.257 milyar  lebih, bertambah sebesar Rp 2.6 juta lebih.

[CUT]

Kemudian, Pendapatan Daerah yang sah semula dalam APBD Pokok sebesar Rp 150.85 milyar  lebih dalam Perubahan APBD menjadi Rp 154.77 milyar Iebih. mengalami pemngkatan sebesar Rp 3,91 milyar lebih atau 2,53%.

Selanjutnya, belanja daerah semula direncanakan sebesar Rp 1,34 trilyun lebih dalam perubahan APBD menjadi R 1,26 trilyun lebih. berkurang sebesar Rp 80,11 milyar  lebih atau 6.32 persen.

Itu terdiri Belanja Tidak Langsung dalam APBD Pokok tahun 2019 direncanakan sebesar Rp 642.93 milyar lebih dalam perubahan APBD menjadi Rp 635.44 milyar Iebih. Berkurang sebesar Rp 7.49 milyar lebih atau 1.18 persen.

Sedangkan, Belanja Langsung dalam APBD Pokok dianggarkan sebesar Rp 705,58 milyar lebih. dalam perubahan APBD menjadi Rp 632.95 milyar lebih. Berkurang sebesar Rp 72.62 milyar Iebih atau 11.47 persen.

[CUT]

Pembiayaan Daerah dalam APBD Pokok sebesar Rp 225 milyar dalam Perubahan APBD menjadi Rp 130.78 milyar Iebih. Bertambah sebesar Rp 94.21 milyar lebih yang terdiri dari :

Penerimaan Pembiayaan daIam APBD Pokok tahun 2019 direncanakan sebesar Rp 228 milyar dalam Perubahan APBD menjadi Rp 133.78 milyar lebih. Pengeluaran Pembiayaan pada APBD Pokok dianggarkan sebesar 3 milyar dalam perubahan APBD tidak mengalami perubahan.

Beberapa pergeseran menurut Andi Seto bahwa pendapatan asli daerah juga telah dilakukan untuk menyesuaikan dengan potensi dan prediksi penerimaannya sampai dengan akhir tahun anggaran ini.

Selain itu, hal penting yang urgen dalam rancangan perda perubahan APBD ini adalah penetapan besaran dan penggunaan sisi lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya yang telah diperoleh dari hasil audit atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2018.

”Saya atas nama Pemkab Sinjai berharap pembahasan ini nantinya sedianya tidak terlalu lama.  Sehingga peraturan daerah Kabupaten Sinjai tentang perubahan APBD tahun 2019 ini dapat ditetapkan lebih cepat dari waktu yang telah di tentukan, itu harapan kami,” terang Andi Seto.

(Ardy)

Type above and press Enter to search.