TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Kasus DLHK Bone, Polisi Tunggu Hasil Audit

ILUSTRASI (dok. Harian SIB)
INSTINGJURNALIS.Com--Kasus dugaan tindak pidana korupsi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bone, hingga saat masih dalam tahap penyidikan Kepolisian.


Namun, kasus dugaan penyalahgunaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) cukup menyita perhatian publik. Pasalnya, mantan Kadis DlHD Bone yang saat ini menjabat sebagai staf bupati, Asmar Arabe membuat pengakuan mengejutkan dengan mencantumkan nama Sekda Bone, Andi Surya Dharma turut menerima aliran dana. Meskipun akhirnya membantah pengakuannya, padahal Sekda telah dimintai klarifikasi terkait namanya dicantumkan turut menikmati anggaran tersebut.


Pengakuan kedua muncul dari Bendahara DLHK Bone, kala itu dihadapan Badan Pemeriksa Keuangan, bendahara dinas terkait juga mencantumkan nama yang sama juga turut menikmat anggaran itu.

Menanggapi dua pengakuan dari pihak DLHK Bone untuk dijadikan sebagai petunjuk dalam proses hukum, Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Muhammad Pahrun, enggang merespon terlalu jauh, ia hanya mengatakan. "Hal itu belum jelas (karena pengakuan terakhir dari Asmar membantah telah menyebut nama sekda)," kata Muhammad Pahrun.

Sementara mengenai perkembangan kasus tersebut, Kasat Reskrim telah melakukan pemeriksaan terhadap lima pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) yang diduga terlibat dalam kasus tersebut dan menunggu hasil audit BPK.

"Prosesnya tetap berjalan dan sementara kita menunggu hasil audit," lanjut Pahrun.

Sebelumnya, nama Sekda Bone dicantumkan oleh Kadis DLHK Bone, Asmar Arabe terlibat dalam kasus tersebut meskipun pada akhirnya ia menyangkal pernah menyebut nama Sekda Bone. Namun, pernyataan Bendahara pada saat dimintai klarifikasi oleh BPK kembali memunculkan nama yang sama, hal itu menguatkan fakta dugaan keterlibatan Sekda dalam kasus dugaan korupsi swakelola Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bone.

Sekedar informasi, Kepolisian Polres Bone mengusut kasus dugaan tindak pidana swakelola DLHK Bone, dan telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Dimana pagu anggaran swakelola senilai 4 miliar menggunakan APBD pada tahun 2017, diduga dalam penggunaan anggaran negara tersebut disinyalir adanya bentuk penyimpangan sehingga ditaksir adanya dugaan kerugian negara sebesar 900 juta lebih

(Muhammad Ram)

Type above and press Enter to search.