TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Sepak Terjang Perempuan Paruh Baya Ini Berakhir Ditangan Polisi, Ini Kasusnya!

Sepak Terjang Perempuan Paruh Baya Ini Berakhir Ditangan Polisi, Ini Kasusnya!

INSTINGJURNALIS.com - ST (31) perempuan paruh baya terpaksa harus meringkuk di jeruji besi tahanan polsek Tamalanrea.

Pasalnya, aksi tindak pindana pencurian Ibuh Rumah Tangga (IRT) itu terbongkar. Ia diringkus Unit Reksrim Polsek Tamalanrea bersama anggota opsnal, Minggu (22/12/2019) malam.

Warga Jalan Andi Tadde, Kota Makassar tersebut ditangkap setelah melakukan aksinya di Mall Mtos Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Tamalanrea Jaya Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.

Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea,  Iptu Amirullah Setiawan yang memimpin langsung penangkapan itu mengungkapkan, ST diamankan
setelah aksinya ketahuan mencuri satu unit Handphone (HP) milik pengunjung mall.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku ST berpura-pura mengantri di kasir, kemudian menggasak hp korban. Untuk mempertanggung jawabkan perbuataannya, kini ST diamankan du Mapolsel Tamalanrea.

Saat di introgasi Polisi, ST mengaku, juga telah menggasak hp di pasar Butung. HP hasil curian lalu kemudian dijual disalah satu group facebook (fb) Makassar dagang seharga Rp.500 ribu. (#)

Editor : Satria

Type above and press Enter to search.