TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Aneh Tapi Nyata, Negara Rugi 550 Juta Pelaku Tak Kunjung Ditetapkan Tersangka

ILUSTRASI (Net)
INSTINGJURNALIS.Com--Aktifis hukum ASH dan Patners, Ikramullah SH meminta Polres Bone segera menetapkan tersangka dalam kasus korupsi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bone.

Permintaan itu disampaikan lantaran kasus korupsi pada anggaran swakelola DLHK Bone tahun 2017 yang merugikan negara hingga mencapai 550 juta telah bergulir sejak lama.

"Karena kasus ini sudah lama berjalan sehingga masyarakat tentunya menunggu titik terang dan kepastian hukum terhadap kasus ini,” kata Ikramullah, Senin (16/03/2020).

Terlebih lagi, lanjutnya, hasil audit kasus tersebut resmi dirilis sejak 5 bulan lalu namun hingga saat ini belum dilakukan penetapan tersangka.

"Aparat harus segera menetapkan tersangka dan memberikan efek jera terhadap pelaku, apalagi kerugian negaranya sudah keluar sejak lama," lanjutnya.

Dia mengingatkan Polres Bone bahwa kasus korupsi DLHK sudah menjadi buah bibir di masyarakat. Ikramullah berharap jangan sampai citra Polres Bone menjadi negatif karena dinilai lamban dalam menyelesaikan kasus korupsi.

“Kalau tidak cepat dalam penetapan tersangka kasus ini, lantas bagaimana kalau ada kasus lagi mau dibawa ke mana kalau yang sebelumnya tidak tuntas,” tegas Aktifis hukum tersebut.

Lebih jauh, kata Ikramullah, pemeriksaan saksi ahli dalam kasus tersebut sudah dilakukan yang sebelumnya menjadi kendala sehingga belum dilakukan penetapan tersangka.

"Keterangan ahli sudah diambil sejak minggu lalu, tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut, ini aneh tapi nyata" jelasnya.

Ia menegaskan semua warga negara sama di mata hukum. Tidak ada tawar menawar dalam proses hukum. Apalagi dalam kasus tersebut diduga menyeret mantan kepala dinas.

"Hukum itu equality before the law (asas persamaan di hadapan hukum). Semuanya sama di hadapan hukum tanpa terkecuali, siapapun itu harus ditindak," tegasnya.

Sementara itu, Kepolisian Polres Bone melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Pahrun, mengatakan akan melakukan koordinasi dengan pihak Polda Sulsel.

"Belum, kita koordinasi Polda dulu," jawabnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Bone, akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka kasus dugaan korupsi Dinas Lingkungan Lingkungan Hidup (DLH) Kab. Bone.

"Rencananya bulan depan (maret) karena saat ini ada kegiatan lain," kata AKP Muhammad Pahrun, saat dikonfirmasi, Jumat (28/02/2020).

Menurut mantan Kanit Tipikor Polres Bone itu, gelar perkara tersebut dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan saksi ahli beberapa waktu lalu.

"Saksi ahlinya sudah kami lakukan pemeriksaan dan direncanakan untuk pelaksanaan gelarnya," tambahnya.

(Muhammad Irham)

Type above and press Enter to search.