TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Dinkes Petakan Risiko Penyebaran Covid-19 di Sinjai

Dinkes Petakan Risiko Penyebaran Covid-19 di Sinjai
drg. Farina Irfani

INSTINGJURNALIS.com - Empat Kecamatan di Kabupaten Sinjai, masuk dalam zona risiko tinggi berdasarkan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). Empat Kecamatan itu adalah, Kecamatan Sinjai Barat, Sinjai Tengah,  Sinjai Timur dan Sinjai Utara.

Demikian diutarakan pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Sinjai drg. Farina Irfani, Rabu (17/6/2020).

Menurutnya, pihaknya telah melakukan kajian berdasarkan indikator secara epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan untuk menentukan level risiko Penyebaran Covid-19 di Sinjai.

Tujuan dari pemetaaan ini adalah sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan bagi beberapa instansi terkait dalam memasuki kehidupan tatanan normal baru (new normal).

"Seperti kita ketahui Pemerintah Pusat mengharuskan kita untuk beradaptasi kehidupan baru menuju kehidupan produktif tapi aman dari Covid-19 maka kita buat pantau keadaan wilayahnya melalui level risiko," kata drg. Arin sapaannya.

Adapun yang masuk kategori risiko sedang meliputi Kecamatan Sinjai Selatan, Bulupoddo, dan Tellulimpoe. Sedangkan wilayah kecamatan Sinjai Borong dan Pulau Sembilan masuk dalam kategori risiko rendah.

Hasil pemetaan ini akan diupdate berdasarkan perkembangan dan pengembangan covid-19 di wilayah masing-masing.

"Jadi pembagian zona ini dinamis berdasarkan perkembangan covid-19," katanya.

Meski demikian, kata drg. Arin Irfani wilayah kecamatan yang masuk dalam kategori risiko rendah tetap diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan yang ada. (*)

Editor : Satria

Type above and press Enter to search.