TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Kisruh BPNT di Bone, Suplier Berikan Jatah ke Oknum Tertentu Untuk Menutupi Keburukan Penyaluran

INSTINGJURNALIS.Com--Ada hal menarik yang berpotensi terungkap dibalik polemik Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Bone sehingga menyebabkan program kementrian sosial ini bermasalah.

Dimana ada sejumlah oknum yang memanfaatkan untuk meraup keuntungan besar dibalik program bantuan tersebut.

Kali ini, program kesejahteraan dari Kementerian Sosial itu ditemukan modus operandi baru yang diduga mengarah ke unsur suap.

Pihak suplier (Cv. Ana Anugrah yang diberikan kewenangan oleh provinsi dan kabupaten sebagai penyedia bahan pangan pada program BPNT) ini, mengakui bahwa dirinya dari awal membuat komitmen beberapa oknum untuk memuluskan langkahnya guna mendapatkan keuntungan besar dibalik program BPNT tersebut.

Nah, untuk menutupi hal itu, pihak suplier sengaja memberikan imbalan terhadap oknum yang berpotensi membongkar keburukan permainan mafia pangan dalam program BPNT di Bone, dengan memberikan wewenang terhadap oknum tersebut untuk mengambil jatah wilayah penyaluran bahan pangan program BPNT.

Modusnya, pihak Cv. Anugrah selaku penanggung jawab penuh sengaja memberikan beberapa wilayah penyalurannya kepada oknum tertentu untuk digarapnya, dan itu sebagai imbalan agar tidak meributkan atau permasalahkan persoalan indikasi perbuatan mafia pangan dalam program ini.

Dugaan permainan itu terbongkar saat awak media melakukan konfirmasi dengan pihak suplier atau Cv.Anugrah, Sabtu (20/06/2020).

Dalam wawancara itu, Direktur Cv.Anugrah, Lukman mengakui bahwa dirinya memang yang diberikan tanggun jawab dari Pemerintah untuk menyiapkan bantuan sembako sesuai petunjuk juknis dari Kementerian Sosial. Namun beberapa kecamatan diberikan kepada pihak tertentu untuk dikelola.

"Ada beberapa kecamatan bukan saya yang kelola, tapi pihak tertentu," ucap Lukman.

Kemudian lukman mengakui dan dijelaskannya bahwa sengaja membuat kesepakatan dengan pihak tertentu untuk menggarap beberapa kecamatan, itu upaya guna meredam jika ada permasalahan program BPNT tersebut dan jika ada masalah kelak bisa diselesaikan oleh pihak tersebut maka diberikan jatah wilayah garapan.

"Kami memang punya komitmen dengan beberapa pihak, dalam kesepakatan itu kami memberikan beberapa kecematan untuk dikelola sabagai pengaman agar tidak meributkan persoalan yang ada dalam program ini," lanjut Lukman.

Namun, pihaknya lagi menjelaskan bahwa oknum yang mengelola beberapa kecamatan itu, tidak berhasil seusai rekomendasi dari Cv.Anugrah.

"Sebelumnya oknum ini menggaransi siap menalangi ketika ada masalah  (meributkan) dan meredam jika ada yang protes, namun ternyata hal itu tidak berhasil," ucapnya.

Sebelumnya, program BPNT di Kabupaten Bone syarat penyimpangan, berdasarkan penelusuran ditemukan fakta, program BPNT diduga dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Bahkan disinyalir bantuan yang diterima oleh KPM diduga dipotong hingga mencapai 30 ribu.

(Muhammad Irham)

Type above and press Enter to search.