TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Kejaksaan Selamatkan Aset Pemda Sinjai Berupa Mobil

Kejaksaan Selamatkan Aset Pemda Sinjai Berupa Mobil

INSTINGJURNALIS.com - Kejaksaan Negeri ( Kejari) Kabupaten Sinjai menyelematkan aset Pemerintah Kabupaten Sinjai berupa tiga unit kendaraan yang tidak dikembalikan oleh pegawai atau staff yang pernah ditugaskan di bagian Setdakab.

Penyerahan Aset dari kejaksaan Negeri Sinjai ke pemerintah Kabupaten Sinjai berlangsung di Halaman Kantor Kejari Sinjai, Rabu (08/07/2020).

Kepala Kejari Sinjai, Ajie Prasetya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian dari kelanjutan dari program pengembalian aset yang telah ditandatangani antara Kejaksaan dengan Pemda Sinjai.

"Ada tiga kendaraan yag berasal dari bagian Setdakab dimana sebelumya mobil tersebut dikuasai oleh pegawai atau staff yang pernah ditugaskan di bagian Setdakab dan setelah masa tugasnya selesai mobil tersebut belum dikembalikan," katanya.

Lebih lanjut dikatakan Ajie, pihaknya terus akan berupaya membantu Pemerintah Daerah untuk melakukan pemulihan aset yang masih dikuasai pihak lain sehingga pihaknya mengharapkan Pemda memberikan data atau informasi mengenai aset yang belum pulih untuk diberikan kuasa kepada Kejaksaan dalm hal pengembalian aset untuk memberikan kuasa.

"Kami berharap bagi pihak yang menguasai aset dengan kesadarannya untuk segera mengembalikan aset sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan untuk pihak Pemda dalam hal ini BPKAD untuk dapat melakukan pengelolaan dan pendataan aset dengan sebaik-baiknya", ucapnya.

Sebelumnya, Kejari Sinjai juga telah menyelamatkan tujuh aset Pemda Sinjai. Kegiatan ini hadiri oleh Kepala BPKAD Sinjai Hj. Ratnawati Arief dan Kabag Umum Setdakab Sinjai Andi Reza Amran. (*)

Editor : Satria

Type above and press Enter to search.