TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Wow, Pengurusan SIM Polres Bone Diduga Sarat Pungli, Begini Modusnya!

Sumber foto; Batarapos
INSTINGJURNALIS.Com--Praktek pencaloan dan pungutan liar (pungli) di tubuh Kepolisian Resort (Polres) Bone diduga tampaknya tidak pernah lepas. Betapa tidak, biaya yang dikeluarkan pemohon untuk mendapatkan selembar SIM jauh melampaui ketentuan yang ada.

Padahal Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Lingkungan Polri, pendaftaran SIM A (Baru) dikenakan tarif Rp120 ribu dan SIM perpanjangan Rp80 ribu. Kemudian SIM B1 (Baru) Rp120 ribu dan perpanjang Rp80 ribu. Selanjutnya pendaftaran SIM C (Baru) Rp100 ribu, perpanjangan Rp75 ribu.

Namun, fakta dilapangan ditemukan adanya biaya ekstra. Hal itu terungkap setelah banyaknya informasi masuk ke redaksi INSTINGJURNALIS.Com terkait praktek mal administrasi tersebut.

Setelah dilakukan penelusuran terkait informasi tersebut, ditemukan fakta praktek itu memang jamak dilakukan. Masyarakat umum yang mengurus SIM C dikenakan biaya tambahan mencapai 100-120 ribu.

Modus operandifnya, diduga pemohon sim dijemput oleh oknum tertentu dan diarahkan masuk ke loket 7 (ruang konsultasi). Petugas di loket 7 itulah meminta si pemohon untuk mengisi formulir dan menyuruh membayar hingga 250 ribu.

"Setelah itu saya diarahkan petugas untuk ke loket 1 untuk menyetor berkas selanjutnya tunggu smpai nama dipanggil untuk foto di loket 3 dan setelah itu disuruh menunggu di loket 5 dipenerbitan sim," kata Mirna salah seorang pemohon SIM C.

Praktik ini tampaknya sudah berlangsung cukup lama dan dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mudah mendapatkan SIM. Sejumlah tes hanyalah formalitas saja, asal ada uang tambahan SIM pun dapat dengan mudah didapat.

"Setelah dibayar 250 ribu itu, kita tunggu saja SIM terbit," lanjutnya.

Senada disampaikan oleh pemohon lainnya, ia menyebutkan pembayaran untuk pembuatan SIM C baru dan perpanjangan dikenakan jauh dari ketentuan PNBP.

"Saya membayar 200 ribu untuk perpanjangan, dan teman saya bayar 250 ribu untuk pembuatan," kata narasumber yang minta namanya dirahasiakan.

Kasat Lantas Polres Bone, AKP Fitriawan yang dimintai tanggapan enggang menjawab hal itu, melalui pesan WatshAap ia tidak memberi jawaban meskipun ia membaca konfirmasi itu, sementara via sambungan telepon, mantan Kanit 1 Sitatib Subditgakkum Ditlantas Polda Sulsel itu menonaktifkan selulernya.

(AN/Mir)

Type above and press Enter to search.