TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Dilapor Miliki Sabu, Pria di Sibulue Dicokok Polisi


INSTINGJURNALIS.Com--Satuan Reserse Narkoba Polres Bone melakukan penangkapan terhadap pelaku pengguna narkotika berjenis sabu di Desa Pakkasalo, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Pelaku ditangkap di kediamannya, Senin (24/08/2020).

Paur Humas Polres Bone, Rayendra Muchtar mengatakan, penangkapan itu berawal saat adanya informasi dari masyarakat, dimana RL memiliki sabu.

Saat itu polisi melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa 1 sachet sabu.

"Barang bukti  yang ditemukan di lantai tertutup papan penggalas terdapat narkotika 1 sachet berjenis sabu yang tersimpan di plastik bening" kata Rayendra, Selasa (25/08/2020).

Sementara barang bukti yang disita 1 sachet sabu yang tersimpan di dalam palstik bening, 2 batang sendok takaran sabu yang terbuat dari pipet plastik, 1 unit handpone merek samsung warna hitam.

Palaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bone untuk proses hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bone AKP Zaky mengatakan pelaku diancam dikenakan Pasal 112 dan 114 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

"Pelaku diancam dikenakan Pasal 112 dan 114," kata AKP Zaky, Selasa (25/08/2020).

(And/Ram)

Type above and press Enter to search.