TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Meski Covid-19, Tenaga Pendidik di Bone Tetap Terima Tunjangan Full


INSTINGJURNALIS.Com--Pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp. 200 miliar untuk membayar tunjangan kinerja guru atau sertifikasi kepada para tenaga pendidik di Kabupaten Bone. Dana tersebut dianggarkan pemerintah pusat untuk tahun ini dan ditransfer ke rekening pemerintah daerah untuk disalurkan kepada para guru.

"Anggaran sertifikasi guru tahun ini sebesar 200 M, dan tidak jauh beda dengan tahun sebelumnya," kata Sekertaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bone, Selasa (11/08/2020).

Senada disampaikan Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Nursalam menyebutkan tunjangan kinerja tenaga pendidik di masa pandemi covid-19 tidak mengalami pengurangan. Menurutnya, dampak tersebut tidak mempengaruhi sertifikasi guru dan tetap terbayar full.

Kata Nursalam, tak akan mengubah ketersediaan dana tunjangan guru untuk tahun ini. Dengan kata lain, setiap guru akan mendapatkan tunjangan sesuai dengan ketentuan tanpa ada potongan.

Meskipun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi guru untuk mencairkan tunjangan profesi ini, mulai standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar pendidikan dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan pendidikan, dan standar penilaian pendidikan oleh satuan pendidikan termasuk SPK.

Sementara itu, merujuk pada pemenuhan syarat minimal beban kerja guru selama satu minggu, dan jumlah siswa minimal dalam satu kelas, untuk tiga mata pelajaran yaitu pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, dan bahasa Indonesia khusus bagi siswa Warga Negara Indonesia (WNI).

"Sertifikasi guru tetap dibayar full, hal itu berdasarkan keputusan kementerian dimana pandemic covid-19 tidak menjadi syarat," jelas Nursalam, Selasa (11/08/2020).

(Fah/And)

Type above and press Enter to search.