TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

91 Gram Sabu Diblender, Plt Kajari Sebut Bone Tujuan Para Pegedar


INSTINGJURNALIS.Com--Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone memusnahkan 91 gram narkoba jenis sabu dengan cara diblender. Narkoba ini merupakan barang bukti sitaan dari 62 perkara.

Plt Kajari Bone, Slamet Jaka Mulyana mengatakan pemusnahan ini dilakukan dari hasil kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap (incrah).

"Dengan rincian tahun 2019 sebanyak 21 perkara dan 41 periode Januari-Juli 2020," kata Jaka saat melakukan pemusnaha di Kantor Kejaksaan Negeri Bone, Selasa (22/09/2020).

Kata dia, peredaran narkoba di Kabupaten Bone cukup mengkhawatirkan. Bahkan, selama tiga minggu terakhir perkara narkoba mendominasi.

“Memang kasus narkotika di Bone ini perlu menjadi perhatian. Bone ini sudah menjadi daerah tujuan pengedar narkoba. selama saya tiga minggu di sini yang paling banyak memang perkara narkoba,” katanya.

(And)

Type above and press Enter to search.