TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Realisasi PAD Triwulan III Pemkab Sinjai Capai Rp75 Miliar dari Target Rp 90 Miliar

 Realisasi PAD Triwulan III Pemkab Sinjai Capai Rp75 Miliar dari Target Rp 90 Miliar

INSTINGJURNALIS.com -  Realisasi penerimaan Pendapatan Asli daerah (PAD) Kabupaten Sinjai hingga bulan September 2020 atau Triwulan ketiga menunjukkan trend positif meski daerah tersebut dilanda pandemi Covid-19. 


"Realisasi penerimaan hingga triwulan ketiga ini, mencapai 82,68 persen atau senilai Rp.75.045.166.909 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp90.762.840.633 miliar,"ungkap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sinjai, Asdar Amal Darmawan saat ditemui di Kantornya, Kamis (1/10/2020).


Dia mengatakan, rencana penerimaan berdasarkan rasionalisasi anggaran setelah adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) oleh dua Menteri yang tadinya di APBD pokok direncanakan Rp100 miliar lebih harus turun ke Rp90 milar yang saat ini sudah terealisasi sebesar Rp75 miliar lebih.


"Walau APBD 2020 ada perubahan penerimaan disisi pendapatan atapun pendapatan asli daerah, angka ini tidak terlalu jauh dari apa yang sudah dicapai saat ini, karena  perubahannya tidak terlalu signifikan, khususnya PAD kita cuma berubah dari Rp90 miliar yang dirasionalisasi menjadi 91 miliar lebih di Rancangan APBD perubahan. Kalau kita melihat presentase capainnya juga sudah menunjukkan 85 persen lebih," ujarnya.


Sementara itu, hasil pajak daerah dari target Rp11.523.222.938 miliar, juga telah terealisasi sebesar Rp9.978.587.273 miliar atau 86,60 persen, dari beberapa jenis pajak diantaranya, pajak restoran 76,83 persen senilai Rp1.079.437.130 dari target Rp1.404.944.700.


Pajak hiburan terealisasi 87,77 persen atau senilai Rp9.322.450 dari target Rp10.621.550, pajak reklame papan/bill board/videotron /megatron terealisasi 139,72 persen atau senilai Rp104.791.750, pajak penerangan jalan PLN terealisasi 95,08 persen atau senilai Rp4.826.956.288.


Pajak tambang mineral bukan logam terealisasi 12,80 persen atau senilai Rp44.791.500, pajak air bawah tanah terealisasi 95,71 persen atau senilai Rp11.224.520, pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan terealisasi 78,01 atau senilai Rp3.221.030.706. (*)


Editor : Satria



Komentar0

Type above and press Enter to search.