TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Dinkes Sosialisasikan Aplikasi MPDN Pelaporan Kematian Ibu dan Bayi

 Dinkes Sosialisasikan Aplikasi MPDN Pelaporan Kematian Ibu dan Bayi

INSTINGJURNALIS.com - Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai menggelar diseminasi aplikasi Maternal Perinatal Death Notification (MPDN), bertempat di Aula Dinas Kesehatan Sinjai, Senin (30/11/2020).


Plt Kepala Dinas Kesehatan Sinjai drg. Farina Irfani yang membuka acara ini mengatakan bahwa aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah pelaporan kematian ibu dan bayi dengan menggunakan jejaring internet dan smartphone.


"Jadi aplikasi ini adalah sistem surveilans dan respons kasus kematian bayi dan ibu yang dapat dilaporkan secara akurat  supaya audit bisa diketahui secara pasti penyebab dan sebagainya," jelasnya. 


Kegiatan diikuti oleh para pengelola Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) dari seluruh Puskesmas dan Bidan yang ada di Rumah sakit Umum Daerah Sinjai (RSUD) dengan narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi serta difasilitasi oleh Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat atau United States Agency for International Development (USAID) JALIN Regional Makassar. 


Farina berharap melalui sosialisasi ini, aplikasi MPDN dapat dikelola secara maksimal untuk mendapatkan laporan kematian ibu dan bayi secara cepat dengan data yang akurat untuk mendukung diaudit permasalahan 

sehingga dapat mencegah terjadinya kematian ibu dan bayi di masa mendatang. 


Sekedar diketahui, tahun 2021 mendatang Kabupaten Sinjai bersama 6 Kabupaten/kota lainya di Sulsel menjadi lokus dalam menekan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB). Hingga bulan Oktober, AKI di Sinjai terdapat 3 kasus dan AKB 32 kasus. (*)


Editor : Satria



Komentar0

Type above and press Enter to search.