TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Terbukti Gunakan Narkoba, Oknum Polisi di Bone Dipecat


INSTINGJURNALIS.Com--Seorang oknum polisi berpangkat brigadir di Kabupaten Bone, HL terpaksa diberhentikan secara tidak hormat dari institut kepolisian setelah terbukti terlibat kasus narkoba.


Bripka HL yang tertangkap menguasai sabu di rumah dinas di Asrama Polisi Jl Bhayangkara Watampone beberapa waktu lalu, resmi diberhentikan secara tidak hormat.


Paur Humas Polres Bone, Ipda Rayendra mengatakan oknum polisi itu diketahui berinisial HL itu resmi dipecat setelah terbukti terlibat kasus narkoba.


"Ia resmi dipecat setelah terbukti menggunakan narkoba," kata Ipda Rayendra, Senin (30/11/2020).


Menurut polisi satu balok itu, HL diberhentikan secara tidak hormat setelah terbukti terlibat narkoba berdasarkan putusan pengadilan dan dilanjutkan sidang kode etik profesi.


"Ia terbukti berdasarkan putusan pengadilan, setelah itu dilakukan sidang kode etik dan diputuskan diberhentikan secara tidak hormat," lanjut Rayendra.


Sayangnya, Rayendra belum memastikan berapa vonis yang diterima HL. Namun kata dia, HL telah berulang kali dijatuhi hukuman disiplin. "Memang sudah beberapa terlibat pelanggaran," lanjutnya.


Terpisah, Kapolres Bone, AKBP Try Handako Wijaya Putra dalam upacara pemberhentian HL, ia menegaskan akan menindak tegas terhadap oknum yang terlibat kasus narkoba. 


"Jangan coba-coba dengan narkoba, narkoba adalah musuh bersama yang harus diperangi tanpa pandang bulu, pemberantasan narkoba merupakan perintah langsung Presiden dan Kapolri," kata Try Handako, Senin (30/11/2020).


(And)

Komentar0

Type above and press Enter to search.