TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Masyarakat Menjerit, Polemik Lambatnya Pengurusan E-KTP dan KK di Bone Belum Usai

Penulis: Musriandi
Editor: Muhammad Irham


INSTINGJURNALIS.Com--
Silih berganti keluhan warga muncul menyoroti pengurusan E-KTP dan KK di Kabupaten Bone. Sejumlah warga mengaku resah dengan ribetnya pembuatan kartu identitas itu. 


Seperti dikeluhkan, AZ ia mengaku kecewa proses pengurusan Kartu Keluarganya. Hampir setahun ia mengurus namun hasilnya belum keluar. "Hampir setahun saya mengurus KK anak saya tapi sampai hari ini belum ada hasil," kata Zaidil. 


Ironisnya, kata AZ saat menanyakan penyebab belum keluarnya KK-nya, pihak Capil justru menyalahkan pemohon. "Setelah ditanyakan pihak Capil menjawab kenapa baru diurus sedangkan anak bapak sudah besar," tambah warga Kecamatan Tanete Riattang itu. 


Tak hanya itu, pengurusan kartu identitas juga dikeluhkan oleh MR, ia mengaku dua tahun telah memegang suket sebagai pengganti sementara E-KTP. Namun, sampai hari ini E-KTP belum kunjung diberikan. 


"Sejak 2019 saya selalu pegang suket, setiap saya datang ke sana alasannya habis blangko," ungkap warga Kelurahan Manurungnge itu. 


Diketahui, beberapa hari terakhir Disdukcapil Bone mendapat sorotan tajam dari sejumlah kalangan. Mereka menyoroti lambannya kinerja pengurusan kartu identitas itu. 


Sementara itu, diberitakan sebelumnya pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mengaku bersedia melakukan pengecekan terkait keterlambatan penerbitan dokumen pemohon. 


"Kami siap cek keluhan tersebut, sebagai bahan untuk mengecek datanya apa masalahnya kalau lama dokumennya tidak terbit," kata Andi Darmawan, Kadisdukcapil Bone, Rabu (27/01/2021). 


Olehnya, ia meminta setiap pemohon untuk segera melakukan komplain ke pihak Capil terkait permasalahan E-KTP atau KK dianggap susah. 


"Kami minta warga yang pembuat E-KTP dan KK yang sudah bertahun-tahun belum dikeluarkan untuk segera datang, kami akan melakukan pengecekan penyebab keterlambatannya," jelasnya. 


Selain itu, pengurusan E-KTP dan KK menggunakan calo tidak dibenarkan. Ia menegaskan hal itu perbuatan pungli. 


"Jika cukup bukti kami siap laporkan itu perbuatan melawan hukum (pungli)," katanya menanggapi keluhan warga adanya oknum yang bermain. 


Komentar0

Type above and press Enter to search.