TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Jaksa Pastikan Tersangka Kasus PDAM Sinjai

Satria


INSTINGJURNALIS.Com--Penyidik Kejaksaan Negeri Sinjai memastikan akan ada tersangka pada dugaan korupsi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sinjai. Namun, dia belum memastikan jadwal penetapan tersangka. 


"Sabar, jadwalnya belum dipastikan sementara kami dalam sidik," kata Joharca Dwi Saputra, Kasi Pidsus Kejaksaan Sinjai, Senin   (31/05/2021). 


Joharca mengungkapkan kemungkinan ada tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan. Terlebih, sedikitnya lima orang telah diperiksa, meskipun itu dia belum membocorkan identitas ke lima orang itu. 


"Sedikitnya lima telah periksa, ada beberapa dari pihak PDAM dan pihak lain," tambahnya. 


Diketahui, Kejaksaan Negeri Sinjai memeriksa pihak PDAM Sinjai terkait dugaan korupsi pada pengelolaan dana hibah sebesar Rp 8 miliar pada tahun anggaran 2017-2019.


Anggaran yang bersumber dari APBN itu diduga dimanfaatkan oleh oknum untuk meraup keuntungan. Dimana dalam pengelolaannya, ada item pekerjaan yang diduga terdapat penyimpangan yang berpotensi merugikan negara.


Komentar0

Type above and press Enter to search.