TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Ketua Dekranasda Sinjai Sambangi Pelaku Usaha Kerajinan Tangan Industri

 Ketua Dekranasda Sinjai Sambangi Pelaku Usaha Kerajinan Tangan Industri


INSTINGJURNALIS.com - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Hj. Andi Nurhilda Daramata Seto mengunjungi pelaku usaha kerajinan tangan Industri di Kecamatan Sinjai Timur, Rabu (16/06/2021).


Salah satu pengrajin yang tinggal di Desa Pasimarannu menunjukkan hasil kerajinan tangan rajutan tali yang diolah menjadi tas, hiasan dinding, sepatu, dan perabotan lainnya.


Di lokasi berbeda tepatnya di Desa Sanjai, isteri Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) itu, mengunjungi kelompok usaha anyaman daun lontar “Melati” yang berada di bawah asuhan, Muli. Anyaman daun lontar yang diolah menjadi tempat parcel, tempat tissue, dan sebagainya.


Kepada pengurus Dekranasda yang ikut mendampingi, Hj. Andi Nurhilda menyampaikan harapan agar para pelaku usaha tersebut diberikan sarana dan pra sarana untuk membagikan ilmunya kepada masyarakat lainnya.


“Kita lihat sendiri bahwa para pengrajin tersebut memiliki bakat luar biasa dalam bidang industri rumahan dan kerajinan. Hasil yang diproduksi pun memiliki kualitas yang baik dan menarik," tuturnya.


Selaku mitra Pemerintah, Dekranasda harus membantu Pemda Sinjai untuk menciptakan lapangan kerja dengan melatih skill masyarakat untuk kesejahteraan mereka.


Berdasarkan hasil produksi yang dibuat, Andi Nurhilda juga menyarankan adanya kolaborasi antara hasil produksi satu pengrajin dengan pengrajin lainnya untuk memaksimalkan produksi kerajinan tangan yang diciptakan.


“Harapannya juga tentunya masyarakat lainnya tergerak hatinya untuk belajar dalam hal kerajinan tangan untuk membentuk SDM di Kabupaten Sinjai yang unggul dan berdaya saing,” ujarnya.


Dalam kunjungan tersebut, Hj. Andi Nurhilda didampingi oleh para pengurus Dekranasda, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Muh. Saleh, Kepala Dinas DP3AP2KB Andi Tenri Rawe Baso.


Editor: Satria



Komentar0

Type above and press Enter to search.