TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Bawa Senjata Tajam untuk Tawuran, Tiga Anak di Bawah Umur di Bone Diamankan

Musriandi


INSTINGJURNALIS.com--Tiga anak di bawah umur di Kabupaten Bone diamankan polisi lantaran membawa senjata tajam. Ketiganya AW (14), EK (16) dan AR (16), membawa parang yang akan digunakan untuk tawuran.


Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf mengatakan ketiga pelaku diamankan Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bone, di Jalan Husein Jeddawi, Kelurahan Macege, Kecematan Tanete Riattang  Barat. Rabu (04/08/2021) pukul 02.00 wita dini hari. 


"Ketiga anak ini diamankan atas laporan yang diterima dari masyarakat, di mana seseorang anak muda membawa senjata tajam yang berupa parang panjang yang ingin dipakai dalam aksi tawuran," kata Ardy Yusuf, Rabu (04/08/2021). 


Ardy menjelaskan, ketiga pelaku ingin melakukan aksi balas dendam setelah beberapa waktu sebelumnya seorang rekannya oleh orang tidak dikenal.


Lanjut Ardy akan melakukan pemanggilan terhadap orang tua pelaku. "Mengingat masih anak di bawah umur, ketiga diamankan dipolres bone dan selanjutnya akan dilakukan pemanggilan terhadap keluarganya," katanya. 


Komentar0

Type above and press Enter to search.