TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Data Fiktif Peserta BPJS Bone, Kerugian Negara Diperkirakan Capai Rp 4 Miliar

Satria


INSTINGJURNALIS.Com--Ada sekitar 10 ribu lebih data PBI BPJS Kesehatan diduga fiktif dan rutin dibayarkan Pemerintah Daerah Bone melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Puluhan ribu peserta BPJS tersebut disebut tetap menerima bantuan meskipun memiliki keberadaan yang tidak jelas. 


Keberadaan peserta fiktif tersebut tentunya sangat merugikan negara. Pasalnya, pemerintah tetap mengeluarkan anggaran untuk membayar iuran dari APBD. Tak tanggung-tanggung data fiktif yang menggerogoti anggaran PBI yang dialokasikan Pemkab Bone nilainya fantastis. Bahkan, diperkirakan mencapai Rp 4 miliar per tahun. Artinya pemerintah mengalokasikan anggaran untuk peserta yang tidak diketahui.


Lantas, berapa besar potensi kerugian yang ditanggung negara akibat peserta BPJS fiktif tersebut?


Sebagai gambaran, diketahui Pemerintah mengucurkan anggaran melalui APBD untuk peserta BPJS sebesar Rp 112 miliar. Anggaran tersebut dimaksudkan untuk menanggung beban peserta PBI BPJS sebanyak 245 ribu. Namun, PBI yang iurannya selalu dibayarkan rutin oleh Pemkab Bone, ditemukan ribuan data fiktif, baik itu sudah meninggal, ganda maupun pindah domisili.


Jadi, apabila Rp 112 miliar itu dibagi ke 245 ribu peserta BPJS, maka setiap peserta mendapat bantuan Rp 457 ribu, sementara jika bantuan setiap peserta dikalikan dengan jumlah data fiktif mendapat 10 ribu orang maka akan ditemukan kerugian negara hingga mencapai Rp 4,571 miliar pertahun. 


Sementara itu, data tersebut ditemukan sejak 2019 lalu. Artinya, pemerintah tetap membayarkan iuran untuk peserta fiktif tersebut selama tiga tahun lebih atau sekitar 36 bulan.

Nilai tersebut hanya asumsi bisa nilai kerugian negara bertambah atau malah berkurang. 


Ribuan data fiktif tersebut dicium oleh aparat penegak hukum. Polisi saat ini telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan beberapa pihak yang diduga terlibat di dalamnya. Termasuk pihak Dinas Kesehatan Bone dan BPJS Kesehatan. 


Namun, sejauh ini belum diketahui sejauh mana perkembangan kasus tersebut, informasi terakhir polisi telah meminta inspektorat untuk melakukan audit terkait hal itu. Sayangnya, belum diketahui hasil audit tersebut. 


Pihak polisi yang dikonfimasi belum memberikan keterangan. Melalui Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Benny saat dimintai tanggapan ia sedang berada diluar kota. Begitupun melalui sambungan telephone belum memberikan keterangan. "Saya di luar kota dulu, tanggu saya kembali," katanya. 


Pihak inspektorat yang dikonfimasi juga belum memberikan keterangan. "Saya lagi menguji," kata Muh Yamin Kepala Inspektorat Bone. 

Komentar0

Type above and press Enter to search.