Satria
INSTINGJURNALIS.Com--Seorang mahasiswa tak sadarkan diri setelah dibanting oleh aparat kepolisian pada aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Tangerang, Rabu (13/10/2021).
"Ya salah satu mahasiswa itu pingsan setelah mendapatkan bantingan dari polisi," ujar Ahmad salah seorang yang berada di lokasi kejadian.
Ahmad mengatakan, mahasiswa tersebut sempat tak sadarkan diri. Namun tak lama kemudian ia kembali siuman sebelum diamankan oleh polisi.
Unjuk rasa ini dimulai secara damai di depan Kantor Bupati Tangerang. Sambil menyampaikan aspirasi, massa berusaha maju untuk terus-menerus mendekati Kantor Bupati Tangerang.
Aksi mahasiswa keamanan untuk memasuki gedung orang nomor satu di Kabupaten Tangerang ini kemudian terhalang oleh puluhan aparat. Saling dorong pun terjadi antara mahasiswa dengan aparat kepolisian.
Aparat akhirnya bertindak dengan menangkapi sejumlah mahasiswa. Konsentrasi massa aksi pecah.
Dalam rekaman video yang beredar, seorang mahasiswa tertangkap oleh polisi. Mahasiswa itu ditarik saat berada di kerumunan aksi. Badannya kemudian dikunci, lalu diangkat ke atas untuk kemudian dibanting ke bawah.
Mahasiswa yang dibanting itu sontak tergeletak. Beberapa orang diduga polisi kemudian menghampiri mahasiswa itu. Mereka membantu mahasiswa itu bangkit, namun korban sudah tak berdaya.
Wakapolresta Tangerang, AKBP Leonard M Sinambela menyatakan pihaknya melakukan pengamanan massa unjuk rasa. Namun saat ditanya berapa jumlah massa aksi yang diamankan tersebut ia enggan menjelaskan ihwal diamankan mahasiswa itu.
"Ya, Polresta Tangerang pengamanan unjuk rasa, makasih. Polresta Tangerang mengamankan unjuk rasa," ujar Leonard.
Puluhan mahasiswa mendemo Bupati Tangerang bertepatan dengan peringatan hari ulang tahun Kabupaten Tangerang ke-389. Sejumlah Mahasiswa turut diamankan polisi dalam aksi tersebut.
Mahasiswa sempat menyampaikan aspirasi dan tuntutan atas persoalan yang ada di Kabupaten Tangerang. Mereka pun secara lantang meminta Pemkab Tangerang segera menyelesaikan persoalannya yang ada di tuntutan massa aksi salah satunya persoalan Peraturan Bupati nomor 47 tahun 2018 tentang pembatasan jam operasional angkutan tambang.
Sambil menyampaikan aspirasi, massa berusaha maju untuk terus-menerus mendekati Kantor Bupati Tangerang. Namun, mereka terhalang oleh Puluhan aparat keamanan untuk memasuki gedung orang nomor satu di Kabupaten Tangerang.
Alhasil, proses itu berujung saling dorong antara massa demonstran dengan aparat kepolisian. Usai saling dorong tersebut, tampak terlihat beberapa mahasiswa digelandang aparat kepolisian menuju Polres Tangerang Kota.
Komentar0