Satria
INSTINGJURNALIS.Com--Dalam rangka mengkoordinasikan rencana Pilkades untuk 54 desa yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 17 Maret 2022 mendatang. Pemerintah Kabupaten Sinjai menggelar rapat kordinasi Pemilihan Kepala Desa (pilkades) serentak sekaligus launching tahapan pilkades yang dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Senin pagi (25/10/2021).
"Hari ini kita rapat untuk membahas persiapan pelaksanaan pilkades apalagi akan dilaksanakan dalam masa pandemi sehingga perlu perhatian khusus agar dalam pelaksanaan mulai dari tahapan hingga pemilihan bisa berlangsung aman dan protokol kesehatan tetap diterapkan,” kata Sekda Sinjai, Akbar yang juga selaku Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Kabupaten Sinjai.
Sementara itu, Wakil Bupati Sinjai dalam arahannya menyampaikan bahwa pilkades kedepannya memiliki arti tersendiri karena di tengah pandemi sehingga tata cara pelaksanaan pilkades diatur sedemikian rupa agar nantinya pada pemungutan suara tidak terjadi penularan Covid-19 atau adanya klaster baru.
“Dalam permendagri diatur tata cara pilkades dalam kondisi bencana non alam Covid-19 dengan mengedepankan protokol kesehatan sehingga ini perlu jadi perhatian khusus bagi seluruh panitia,” jelasnya.
Pelaksanaan pilkades dijadwalkan di 54 desa pada bulan maret 2022 mendatang, mengingat banyaknya desa yang akan menggelar pilkades, Andi Kartini berharap panitia yang dibentuk mulai dari tingkat kabupaten hingga di desa bisa bekerja profesional, penuh tanggung jawab dan memiliki integritas yang tinggi.
“Jadi panitia pilkades jika mendengarkan ada masalah sedikit yang terjadi segera diselesaikan dengan baik, jika tidak bisa diselesaikan maka dikoordinasikan di tingkat kabupaten. Kita tidak ingin ada masalah dibiarkan terlalu lama yang bisa memicu terjadinya konflik, ” tegasnya
Komentar0