TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

2022, Pemerintah Kabupaten Sinjai Gelontorkan Dana Rp 6,9 M untuk Membingkai Program Religius

INSTINGJURNALIS.Com--Dengan wilayah sempit yang hanya terdiri sembilan kecamatan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terbatas jika dibanding dengan daerah lain, nyatanya pemerintah setempat mampu membingkai nilai-nilai religius.


Hal itu terlihat setelah pemerintah Kabupaten Sinjai menggelontorkan anggaran sebesar Rp 6,9 miliar untuk merealisasikan salah satu program religiusnya. 


Anggaran tersebut diperuntukkan insentif tahfidz Al-Qur'an sebanyak Rp 405 juta, hibah untuk sembilan pondok pesantren Rp. 315 juta, pembangunan 44 masjid Rp 415 juta, operasional guru mengaji, petugas riayah imam masjid, petugas makan serta Muazin sebesar 5,7 M.


Menurut Plt Kepala Bagian Kesra Setdakab Sinjai, Haerani Dahlan, mengatakan program unggulan bidang keagamaan dipastikan kembali terealisasi di tahun keempat kepemimpinan Andi Seto Asapa (ASA) sebagai Bupati Sinjai periode 2018 - 2023. Salah satunya program pemberian insentif bagi petugas keagamaan.


"Untuk membingkai program religiusme Pemerintah Kabupaten Sinjai dapat kepastian program tersebut kembali direalisasikan di tahun ini, termasuk anggaran 5,7 untuk kesejahteraan imam masjid hingga muazin," ungkapnya.


Kemudian dijelaskannya lagi, program pemberian insentif yang kembali dikucurkan untuk petugas keagamaan di sembilan kecamatan merupakan program prioritas Bupati ASA.


Tahun ini, kata Haerani yang juga Asisten Administrasi Umum Setdakab Sinjai, Bagian Kesra telah menganggarkan sebanyak Rp5,7 Miliar untuk 3.209 orang dan sejumlah program bantuan hibah.


Mereka terdiri dari guru mengaji, imam masjid, petugas riayah, muadzin, penyelenggara jenazah dan petugas penjaga makam.


"Jadi ini bentuk perhatian pak Bupati terhadap kesejahteraan para pemuka agama kita yang memiliki tugas mulia. Makanya tahun ini kembali dipastikan berlanjut," ungkap Haerani


Sebelumnya Bupati ASA mengatakan, program religius ini kembali dilanjutkan sebagai bukti dari janjinya kepada masyarakat Sinjai. Apalagi pemberian insentif petugas keagamaan merupakan salah satu misi dalam rangka meningkatkan kualitas serta pengembangan syiar Islam di Kabupaten Sinjai.


"Begitu banyak agenda program lainnya yang terus dilanjutkan di bidang keagamaan adalah program Tahfiz Al-Qur'an, pemberian dana hibah masjid dan Pondok pesantren (Ponpes) hingga kegiatan keagamaan lainnya seperti pelaksanaan MTQ dan tabligh Akbar," tutupnya.

Komentar0

Type above and press Enter to search.