TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Anak di Bawah Umur di Bone Terancam 15 Tahun Penjara, Ini Kasusnya


INSTINGJURNALIS.Com--Seorang anak di bawah umur di Kabupaten Bone (AM) terancam mendekam di balik jeruji besi selama 15 tahun. Remaja berumur 15 tahun yang berasal dari Desa Pattiro Kecamatan Dua Boccoe harus mempertanggung jawabkan perbuatannya setelah nekat menghabisi nyawa seorang wanita pada pertengahan Maret 2022 lalu.


"Pasal yang diterapkan kepada pelaku pembunuhan adalah pasal 338 KUHP. Ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Kapolres Bone, AKBP Ardiansyah.


Meski berstatus anak di bawah umur, polisi memastikan AM pelaku pembunuhan itu tetap dijerat hukuman maksimal.


"Kalau dilihat dari segi umur, memang pelaku masih di bawah umur. Namun perbuatannya itu sadis dan sekarang kasusnya sementara berproses," pungkasnya.


Seorang wanita tewas di rumahnya dengan kondisi luka dan bersimbah darah di sekujur tubuhnya. Korban yang diketahui bernama Munni warga Desa Pattiro Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone tewas dibunuh oleh perampok yang diduga menyatroni rumahnya.


Pelaku pembunuhan terhadap Hj. Murni warga Desa Pattiro Kecamatan Dua Bocco'e berhasil di diamankan pihak kepolisian, Selasa (15/03/2022).


Pelaku diketahui seorang pelajar yang berinisial AM (16) yang tega menghabisi korban karena dendam dengan Korban.


Kapolres Bone AKBP Ardyansyah saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut dan mengatakan bahwa pelakunya berhasil diketahui dan motif membunuh korban karena kesal terhadap korban.


“Pelaku merasa jengkel kepada korban karena kedapatan mencuri rokok hingga diancam oleh korban ingin lapor polisi dan dilaporkan ke tante pelaku sehingga pelaku merasa takut dan malu apabila ketahuan.” Ucap AKBP Ardyansyah.


Lanjutnya Kapolres Bone menambahkan kronolgi kejadian dimana pelaku mencuri 4 buah rokok di kios korban namun kepadatan oleh korban hingga korban akan melaporkan hal tersebut kepada kepolisian dan kerabat pelaku hingga pelaku meminta maaf namun korban tetap akan melaporkan hal tersebut.

Komentar0

Type above and press Enter to search.