TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Kabar Adanya Oknum Polres Sinjai Minta Uang 50 Juta Terhadap Rekan Pelaku Narkotika, Kasat Narkoba Murka, Ini Penjelasannya

Kasat Resnarkoba Polres Sinjai Muh. Yusuf. (Ist)

INSTINGJURNALIS.COM Adanya desas desus yang termuat dalam bentuk pemberitaan di sejumlah media online yang menarasikan bahwa tersirat dugaan anggota polisi yang bertugas di Polres Sinjai meminta uang Rp50 juta kepada salah satu warga yang berinisial TN (32)  sebagai pemulus untuk mengeluarkan mobil yang diamankan saat pengerebekan narkoba.


Kasat Narkoba Polres Sinjai AKP Muh. Yusuf, merasa berang, selain keras membantah adanya priming narasi, juga adanya kelemahan akurasi data yang tersaji dalam bentuk berita, yang potensi memapar psikologi masyarakat seakan bahwa "adanya anggota satres narkoba polres Sinjai yang menangkap dan meminta uang pelicin"


"Saya sudah membaca dan mencermati terkait berita tersebut, tegas bahwa Satresnarkoba Polres Sinjai tidak pernah menangkap atau bersentuhan kasuistik yang dimaksud dalam artikel tersebut, seharusnya dalam tulisan berita itu wajib lengkap dan akurat, karena jika hanya seperti itu tentu satuan yang saya pimpin akan kena asumsi negatif warga, dan saya tegaskan bahwa tidak ada satupun anggota kami di satuan narkoba mengetahui penangkapan itu apalagi adanya keterlibatan," tegasnya.

Secara terpisah hasil penelusuran Instingjurnalis.com guna membenarkan perisitwa tersebut dimana untuk mengurai fakta informasi tersebut telah terhimpun sejumlah informasi yang diyakini kebenarannya bahwa telah terjadi usaha penangkapan yang diduga pelaku narkoba di Kabupaten Sinjai Kecamatan Tellu Limpoe pada (2025 - februari) lalu.


Timsus (polisi) Polres Sinjai bukan dari satuan res narkoba yang tergabung dengan satuan BNN Sulsel berhasil mengamankan seunit mobil untuk dijadikan dasar pengembangan poses kasus kejahatan narkoba tersebut, sedangkan target pelaku narkoba tidak satupun berhasil di amankan, dan mobil yang dititip dibawa dalam pengawasan BNN Sulsel hingga sekarang belum dikeluarkan kendati pemilik kendaraan tersebut mulai gusar hendak mengurus mobil miliknya agar dikembalikan karena dianggap tidak berhubungan dengan kasus tersebut. 


Adapun diketahui aparat kepolisian yang tergabung dalam Timsus yang biasa sebagai pendamping disetiap operasi bukan permanen merupakan anggota polisi yang berasal dari Satresnarkoba, terdapat aparat kepolisian yang gabung sebagai Timsus terbagi dari beberapa asal satuan dan itu dibawa kordinasi unit dan atasan masing masing.


Seperti yang diberitakan sebelumnya terdapat Anggota Polres Sinjai diduga meminta uang Rp50 juta sebagai biaya jaminan. Ya sekedar diketahui mobil itu diamankan saat tim BNN Sulsel bersama Polres Sinjai melakukan pengerebekan.


“Iya, sampai hari ini mobil saya masih diamankan BNN Sulsel di Makassar,” buka TN pada Senin (21/7/2025).(sumber rekan media online)


Menceritakan bahwa mobilnya itu dipinjam pake oleh salah satu temannya. Ia sendiri tak tau jika temannya itu merupakan pelaku narkoba yang menjadi incaran BNN Sulsel bersama Polisi.


“Mobil saya dipake sama teman. Terjadi pengerebekan oleh BNN Sulsel dan Polisi (Timsus Narkoba) Polres Sinjai di kebun, teman itu kabur dan mobil saya diambil oleh BNN. Saya tidak tahu kalau teman ini pelaku narkoba,” ujarnya.


Setelah itu, TN mencoba meminta kembali mobil tersebut namun dianjurkan untuk membayar biaya jaminan hingga uang duka. Permintaan itu keluar dari mulut salah satu anggota Polisi Sinjai.


“Anggota Polisi yang bilang suruh bayar 50 juta kalau mau keluar mobil. Katanya uang jaminan dan juga uang duka,” terangnya.(sumber media online)



Penulis : Lukman Sardy

Editor   : INSTING JURNALIS



- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS   

- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP 

Komentar0

Type above and press Enter to search.