TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Curi Pompa Air, Oknum Kades di Bone Ditangkap


INSTINGJURNALIS.Com--Kepala Desa Matang, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone, SL diamankan penyidik Polres Bone, Senin (20/06/2022). Ia ditetapkan tersangka setelah terlibat kasus tindak pidana pencurian pompa air.


Kades Matajang ditetapkan tersangka bersama menantunya Sule dan penadah barang Darmawan juga ditetapkan tersangka.


Paur Humas Polres Bone Ipda Rayendra Muhtar membenarkan kejadian tersebut. Dalam keterangannya ia menegaskan telah mengamankan Kades dan menantunya. 


"Keduanya diduga melakukan tindak pidana pencurian pompa air di Desa Matajang," kata Rayendra Muhtar dalam keterangannya, Selasa (21/06/2022).


Sebelum ditetapkan tersangka, penyidik memeriksa Kades Matajang terkait kasus pencurian tersebut sebagai saksi-saksi terperiksa beberapa waktu lalu. Dari pemeriksaan itu terungkap SL terlibat dalam kasus pencurian tersebut.


"Yang bersangkutan ditetapkan tersangka terkait mesin pompa bantuan pertanian, ada tiga orang yang ditetapkan, Kades Matajang, menantu Kades dan termasuk penadah," tambahnya.


Kasus pencurian pompa air tersebut pertama kali dilaporkan oleh kelompok tani di Desa Matajang, Kecamatan Dua Boccoe Bone dicuri oleh IH (28).


Kasus ini dilaporkan pada Sabtu (28/5/2022) dan terduga pelaku, IH diamankan pada Senin (30/5/2022).

Komentar0

Type above and press Enter to search.