TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Dugaan Pemalsuan Dokumen, Direktur PDAM Kabupaten Bone Andi Sofyan Galigo Ditetapkan Tersangka?


INSTINGJURNALIS.Com--Polisi Daerah (Polda) Sulsel melakukan pemeriksaan insentif terhadap 13 terduga pelaku pemalsuan dokumen. Satu terperiksa merupakan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Andi Sofyan Galigo. 


Berdasarkan berita yang beredar Andi Sofyan telah ditetapkan tersangka bersama 12 orang lainnya usai menjalani pemeriksaan intensif.


Humas Polda Sulsel, Kombes Komang Suartana yang dikonfirmasi mengatakan Direktur PDAM Bone diperiksa bersama 12 orang lainnya. "Sementara kami melakukan pemeriksaan," kata Komang, Senin (06/06).


Disinggung penetapan tersangka terhadap Direktur PDAM tersebut, Komang mengaku hingga saat ini belum dilakukan penetapan tersangka. "Hari ini memang ada pemeriksaan terhadap 13 orang, namun belum ada penetapan tersangka," tambahnya.


Sementara itu, Direktur PDAM Bone, Andi Sofyan Galigo mengaku telah diperiksa di Polda Sulsel. "Saya sudah diperiksa Polda Sulsel, sementara saat ini saya perjalanan pulang," katanya.


Hal senada juga disampaikan Kuasa Hukum terlapor, Muh Syahban Munawir SH MH mengatakan pihaknya akan selalu kooperatif terkait pemeriksaan penyidik Polda Sulsel. "Kami akan tetap kooperatif terkait pemeriksaan Polda Sulsel," katanya.


Ia menyebutkan kliennya telah menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel. Sayangnya, ia tidak menyebutkan status kliennya saat ini. "Klien kami telah menjalani pemeriksaan, dan kalau status hukumnya itu bukan ranah kami," tambahnya.


Sebelumnya, Direktur PDAM Kabupaten Bone dilaporkan ke Polda Sulsel atas dugaan pemalsuan dokumen ijazah. 

Komentar0

Type above and press Enter to search.