TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Jadi Pengedar Sabu, Petani Asal Libureng Kini Masuk ke Hotel Prodeo


INSTINGJURNALIS.Com--Satuan Reserse Narkoba Polres Bone mengamankan salah seorang petani di Desa Pitumpidange, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, Kamis (02/06/2022) sekira pukul 18.00 wita.


Pria kelahiran 1994 silam itu diamankan setelah diduga menguasai sabu. Saat dilakukan penggeledahan keberadaan sabu itu benar adanya, pelaku menyimpannya di dalam rumahnya.


"Saat itu ditemukan satu sachet sabu ukuran kecil yang disimpan di bawah karpet. Selain itu, anggota juga menemukan satu sachet sabu ukuran sedang yang di simpan di dalam dompet pelaku," kata Kapolres Bone, AKBP Ardiansyah, Jumat (03/06).


Selain barang bukti sabu, polisi juga mengamankan alat takar sabu, alas isap dan sebuah handphone. Kini pelaku diamankan dan diancam akan dikenakan pasal Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1), UU.RI  No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Komentar0

Type above and press Enter to search.