TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Sikap Inspektorat Sinjai di Kasus Dugaan Korupsi Dana Umat Terkesan Perlambat Penyelidikan Polisi


INSTINGJURNALIS.Com--Hampir setahun berjalan, perkara kasus dugaan korupsi dana umat yang ditilap oleh sejumlah oknum Aparat Sipil Negara (ASN) di Sekretariat Pemerintahan Kabupaten Sinjai belum menemukan kepastian hukum.


Diketahui, kasus yang diduga melibatkan sejumlah pejabat hingga menyebabkan kerugian negara itu, disinyalir mengalir ke sejumlah kegiatan taktis oknum pejabat Pemda serta biaya kepentingan pribadi.


Selan itu, asus dugaan korupsi yang ada di Kesra Setdakab Sinjai Sulsel ini sementara berproses di Tipikor Polres Sinjai masih dalam tahap penyelidikan. Padahal diketahui bahwa alat dan barang bukti dinilai sudah cukup untuk ke tahap proses selanjutnya atau penetapan tersangka.


Menurut Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Syarifuddin mengatakan selain kasus tersebut masih dalam proses pemeriksaan sejumlah saksi, pihaknya juga mengaku menunggu laporan hasil audit dari inspektorat.


"Kami masih terus melakukan pemeriksaan ke sejumlah saksi dan sementara masih kordinasi dengan pihak inspektorat guna menunggu hasil audit jumlah kerugian negara dalam kasus ini," Ungkap AKP Syafruddin.


Sekedar informasi, kerugian negara pada kasus dugaan korupsi dana umat ini diperkirakan mencapai Rp 605 juta. Hal itu terungkap oleh terduga pelaku ND selaku bendahara pengeluaran. Ia mengaku dana tersebut digunakan oleh beberapa pejabat untuk kepentingan pribadi. Modusnya, dana tersebut dirampok dengan cara bertahap dengan memalsukan tanda tangan penerima insentif guna memuluskan aksinya.


Terakhir, terduga pelaku ND ditekan secara psikologis oleh oknum untuk bungkam dan tidak membeberkan fakta yang diketahui. Pasalnya, adanya dana yang mengalir ke tempat lain dengan bentuk membiayai hajatan pejabat tinggi serta biaya transportasi lintas daerah. "Saya takut dipecat kak," ungkap ND sebelumnya.


Terpisah pihak inspektorat pemerintah Kabupaten Sinjai melalui pesan singkatnya sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya masih berkordinasi dengan pihak  Polres Sinjai. Beberapa hari kemudian, Kepala Inspektorat Sinjai, Adeha yang dikonfirmasi hanya memberikan jawaban yang sama dan terkesan ingin menutupi kasus dugaan korupsi dana umat tersebut.


"Kami sementara masih kordinasi dengan pihak tipikor polres sinjai pak," singkat Adeha.


Selain itu, Adeh juga terkesan irit bicara saat dikonfirmasi adanya pengembalian kerugian negara senilai 300 juta lebih yang tidak sesuai dengan regulasi yang ada. "Sementara kordinasi dengan pihak tipikor Polres Sinjai," tambahnya.

Komentar0

Type above and press Enter to search.