TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Aktivis Hukum Minta Polisi Tidak Takut Proses Hukum Pelaku Penganiayaan Tukang Parkir di Wajo

 


INSTINGJURNALIS.COM Viral di media sosial seorang lelaki menganiaya tukang parkir di Depan Toko MR. DIY Sengkang, Jalan Andi Paggaru, Kelurahan Teddaopu, Kecamtan Tempe, Kabupaten Wajo, Senin (30/1/23).


Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku penganiayaan terhadap tukang parkir tersebut merupakan anak dari salah satu Anggota DPRD Kabupaten Wajo. Dimana awalnya diketahui mobil yang dikendarai anak anggota Dewan tersebut menghalangi pintu masuk ruko.


Kemudian tukang parkir setempat hendak memarkir mobil tersebut agar kendaraan lain bisa masuk, namun anak anggota dewan tersebut tidak terima dan tiba tiba saja memukul tukang perkir tersebut.


Salam kejadian ini, salah satu pegawai Dinas perhubungan Pemerintah Kabupaten Wajo Muh.Yunus juga ikut membentak pemilik toko seolah menyalahkan tukang parkir dan pemilik toko tersebut karena diketahui bahwa pegawai Dinas perhubungan Yunus, ini kenal dekat dengan anak anggota dewan yang dikenal arogan itu.


Dalam rekaman kamera pemantau atau CCTV berdurasi 19 detik, awalnya korban mendorong mobil salah satu pengunjung karena parkir didepan area toko dan menghalangi pandangan pembeli yang hendak masuk.


Tak lama kemudian, pelaku anak anggota dewan ini datang menendang dan memukul korban Suardi hingga terpental dan oleng.


Diketahui, Korban bernama Suwardi warga Jalan H. Andi Ninnong, Kelurahan Watallipue, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo.


Selain warganet, Ridwan Yahya yang mengomentari video viral tersebut menuliskan agar proses ini cepat diselesaikan


Aktivis hukum Dedi Irawan turut angkat bicara dan meminta agar pihak kepolisian menangkap pelaku penganiayaan tersebut karena keras dan terbukti telah melakukan penganiayaan terhadap orang lain yang dikategorikan tak berdaya.


"Kami meminta dengan tegas agar hukum ditegakkan jangan karena merasa keluarga pejabat sehingga hukum terkesan tidak dapat berpihak adil terhadap korban. Selain itu telah cukup bukti bahwa sangat jelas terjadinya unsur kejahatan yang dilakukan anak anggota dewan tersebut," ungkapnya.


Sekedar diketahui kasus ini sementara dilaporkan ke Polres Wajo. 


Terpisah Kasat Reskrim Polres Wajo AKP. Theo Echeal yang berusaha dikonfirmasi pesan WhatsApp belum terbaca. (**/Sat)



BERLANGGANAN ARTIKEL, IKUTI KAMI : [ADS]


Komentar0

Type above and press Enter to search.