TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Terkuak Aliran Dana ke Oknum Kemenag Soal Korupsi Kuota Haji

Ilustrasi 

INSTINGJURNALIS.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik korupsi dalam pengurusan kuota haji tahun 2023–2024. Sejumlah oknum di Kementerian Agama diduga menerima aliran dana dari asosiasi travel haji, dengan nilai yang mengejutkan.


Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa aliran uang tersebut kini tengah didalami oleh tim penyidik.


"Ada aliran dana yang berasal dari asosiasi travel, kemudian diberikan kepada beberapa oknum di Kementerian Agama,” ujar Asep, seperti dikutip dari detikcom.


Menurut Asep, besaran fee yang diterima oknum bervariasi, berkisar antara US$2.600 hingga US$7.000 per kuota, atau setara dengan Rp42 juta hingga Rp113,3 juta. Nilai tersebut tergantung pada penjualan dan kebijakan masing-masing travel.


KPK memperkirakan bahwa jika dikalikan dengan ribuan kuota, potensi kerugian negara bisa menembus angka lebih dari Rp1 triliun.


KPK telah menaikkan status perkara ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan melalui penerbitan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum. Meski belum menetapkan tersangka, proses penyidikan akan menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab.


Untuk memperkuat perhitungan kerugian negara, KPK menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Lebih dari 100 travel haji disebut terlibat dalam pengurusan kuota tambahan yang kini menjadi sorotan.


Sebagai bagian dari penyidikan, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi yang terkait dengan Menteri Agama periode 2020–2024, Yaqut Cholil Qoumas, di Jakarta Timur dan Jawa Barat pada Jumat (15/8). Tim menyita kendaraan roda empat dan barang bukti elektronik berupa gawai.


Barang bukti tersebut akan diekstraksi untuk mencari petunjuk dan bukti tambahan yang dapat menguatkan dugaan korupsi.


Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut penyelenggaraan ibadah haji—salah satu momen paling sakral bagi umat Islam. Dugaan korupsi dalam pengurusan kuota haji bukan hanya soal hukum, tapi juga menyentuh aspek moral dan kepercayaan masyarakat.


KPK menegaskan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas, demi menjaga integritas penyelenggaraan ibadah haji dan memastikan tidak ada lagi celah bagi praktik korupsi di sektor pelayanan publik. 


Editor   : INSTING JURNALIS



- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS   

- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP 

Komentar0

Type above and press Enter to search.