TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Komisi II DPRD Tindaklanjuti Aspirasi Aliansi Masyarakat Sinjai Tentang Pasokan Air PDAM

 

RDP Komisi II DPRD Sinjai tentang pasokan air bersih.


INSTINGJURNALIS.COM  Komisi II DPRD Sinjai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PDAM Tirta Sinjai Bersatu di Ruang Rapat DPRD, Selasa (10/01/2023).


Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Sinjai Ambo Tuwo dalam rangka meindaklajuti aspirasi Aliansi Masyarakat Sinjai tentang pasokan air bersih.


RDP turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Sabir, para Anggota Komisi II DPRD Ardiansyah Haris, Andi Zainal Iskandar, Hj. Kusmawati, Darna, A. Nurbaeti, dan Andi Abrachman.


"Olehnya itu kita menggelar rapat ini untuk mencari solusi dan langkah apa yang akan dilakukan terhadap kelangkaan air bersih apalagi seperti diketahui air merupakan sumber kehidupan kita," ucap Ketua Komisi II DPRD Sinjai Ambo Tuwo


Terlebih lagi dikatakan bahwa persoalan ini sudah menjadi perbincangan publik, sehingga dalam rapat ini diharapkan ada solusi.


Sementara itu, Dirut PDAM Sinjai Nasrullah Mustamin menjelaskan bahwa ada empat jaringan perpipaan yang masuk di wilayah kota, dan itu sulit untuk disatukan salah satunya Pipa yang digunakan Balantieng milik pemerintah pusat dalam hal ini Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan.


"Kebutuhan pelanggan saat ini untuk kabupaten Sinjai hampir 14 ribu pelanggan, kalau hanya 100 liter perdetik hanya melayani 8 ribu hingga 9 ribu pelanggan, sementara sisanya PDAM membutuhkan bantuan dari air baku Balantieng," ungkapnya.


Olehnya itu, pihak PDAM merencanakan untuk meng-upgrade Instalasi Pengolahan Air (IPA) yang ada di Palla menggunakan Anggaran APBD Hibah pemerintah daerah.


"Kami sudah mengusulkan untuk memanfaatkan Sungai Tangka secara maksimal, kalau tidak bisa membangun IPA baru maka IPA yang sudah berusia lebih dari 20 tahun yang ada di Palla akan diupgrade, yang akan mengerjakan tetap pemerintah daerah setelah selesai baru diserahkan kepada PDAM sebagai hibah,” katannya.


Lebih lanjut dikatakan bahwa, setelah di upgrade secara tekhnis produksi air bisa sampai minimal kapasitas 40 liter per detik dan itu membutuhkan waktu dua bulan untuk melakukan upgrading.


"Hanya saja sampai sekarang ini pihak PDAM masih menunggu juknisnya," tandasnya.


Turut hadir dalam RDP Asisten II Setdakab Sinjai Andi Ilham Abubakar, Kabag Perekonomian Setdakab Sinjai Andi Mandasini Saleh serta Inspektur Inspektorat selaku Dewan Pengawas Andi Adeha Syamsuri. (nita/Satria)

Komentar0

Type above and press Enter to search.